2. Surat penjaminan dari Penjamin kecuali untuk kunjungan dalam rangka pariwisata;
3. Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia berupa rekening koran, buku tabungan, atau deposito 3 (tiga) bulan terakhir milik Orang Asing atau Penjamin dengan jumlah sekurang-kurangnya USD 2000 (dua ribu dolar Amerika) atau setara;
4. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain kecuali bagi awak Alat Angkut yang akan singgah untuk bergabung dengan kapalnya dan melanjutkan perjalanan ke negara lain; dan
5. Pasfoto berwarna terbaru minimal diambil 3 (tiga) bulan terakhir dengan latar putih. Selain itu terdapat persyaratan tambahan selama masa Pandemi Covid-19 yang meliputi:
- Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia;
- Bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap;
- Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup pembiayaan kesehatan, dan/atau surat pernyataan bersedia membayar secara mandiri apabila terdampak COVID-19 selama berada di Wilayah Indonesia
Widodo menegaskan bahwa VKBP tidak dapat digunakan untuk bekerja di Indonesia. Kegiatan yang dapat dilakukan Orang asing pemegang VKBP antara lain pembicaraan bisnis, wisata, tugas pemerintahan, pembelian barang, rapat, alasan kemanusiaan dan transit.
“Uji coba Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) yang dilaksanakan di Kepri membidik Warga Negara Singapura dan WNA berstatus Permanent Resident Singapura. Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor yang bonafide, dan miliarder dunia bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak-balik masuk ke Indonesia,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Inilah 7 Manfaat Masker Kopi untuk Kesehatan Kulit Wajah
Jaga Kesehatan Mental dengan 5 Cara Paling Baik untuk Berdamai dengan Diri Sendiri ini
Tak Banyak yang Tahu, ini Manfaat Kopi Untuk Kesehatan Rambut
Emak-emak Wajib Tahu, ini Cara Mengolah Pare Agar tidak Pahit saat Dimasak
Gagal Move On? Ini Tanda-Tanda Sang Mantan Ingin Balikan Lagi Lho