MANADONESIA.COM - Pemerintah kembali memperketat penjualan gas LPG 3 Kg bersubsidi.
Mulai tahun 2023 mendatang, masyarakat diharuskan membawa ktp saat akan membeli gas LPG 3 Kg.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan PT Pertamina (Persero) secara nasional mulai tahun 2023.
Baca Juga: Inilah 3 Zodiak yang Diramal Paling Sejahtera Tahun 2023, Rezeki Mengalir Tiada Henti
Aturan itu dibuat guna menyalurkan gas LPG 3 Kg ke rakyat miskin yang tepat sasaran.
Pemerintah menganggap selama ini penyaluran gas LPG 3 Kg masih belum maksimal, masih banyak masyarakat golongan mampu yang menggunakan gas LPG 3 Kg.
Program tersebut dibuat untuk menyingkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sebelumnya, pemerintah akan mulai melakukan uji coba secara nasional pembelian gas LPG 3 kg via MyPertamina, diketahui beberapa daerah sudah menerapkan aturan itu.
Meskipun menggunakan data kependudukan saat ini belum maksimal, pemerintah mengakui memang data masyarakat masih agak kurang ideal.
Baca Juga: Yuk! Cobain Sambal Tempe Goang Khas Sunda ala Chef Cantik Devina Hermawan, Simak Resepnya Bund
Maka pemerintah menerapkan langkah membeli LPG 3 kg pakai MyPertamina merupakan upaya uji coba untuk pendataan, jadi bukan pembatasan total.
Konsep pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg ini akan sama dengan konsep pembatasan pembelian bbm bersubsidi.
Untuk daerah yang tidak termasuk dalam uji coba myPertamina, jika membeli gas LPG 3 Kg cukup membawa data diri berupa KTP saja.
Data P3KE nanti akan di-input ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Aquarius Hari ini Kamis 22 Desember 2022, Lakukan Ini Agar Keuanganmu Mengalir Deras
Deddy Corbuzier Mengucapkan Selamat Tinggal, Ada Apa?
Covid-19 Kembali Darurat, China Ciptakan Vaksin Ini
Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Komunitas Peduli Anak Berkebutuhan Khusus Kotamobagu Membuka Donasi
DUAR!! Aguero Disorot Usai Piala Dunia 2022, Terancam Pidana Karena Lakukan Hal Ini, Macron: Sungguh Memalukan