Netizen Bikin AHM Perpanjang Garansi Rangka Motor Honda Jadi 5 Tahun, Kapan Berlaku? Cek Sebelum Beli

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:59 WIB
Garansi rangka Honda diperpanjang jadi 5 tahun (Kabar Jambi Kito/ Istimewa )
Garansi rangka Honda diperpanjang jadi 5 tahun (Kabar Jambi Kito/ Istimewa )

Bagi pemilik motor Honda yang melakukan pembelian setelah tanggal tersebut, mereka akan secara otomatis mendapatkan manfaat dari garansi rangka yang diperpanjang menjadi 5 tahun.

Namun, bagaimana nasib pengguna motor Honda dengan rangka esf? AHM mengundang pengguna motor yang menggunakan rangka esf untuk melakukan pemeriksaan gratis di bengkel resmi mereka.

Tidak hanya itu, bengkel resmi AHM juga akan memberikan penanganan khusus yang diperlukan.

Langkah ini menjadi respons positif terhadap isu yang cukup menghebohkan.

Meskipun langkah ini baru terlaksana setelah adanya berita yang cukup menghebohkan, hal ini menunjukkan komitmen AHM dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan purna jual mereka.

Pengguna motor Honda dengan rangka esf diminta untuk segera mengunjungi bengkel resmi AHM guna melakukan pemeriksaan gratis.

Pemeriksaan ini tidak hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian AHM terhadap keamanan pengguna motor.

Dengan penanganan yang tepat, AHM berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap konsumen setia mereka.

Astra Hoda Motor memberikan contoh positif dengan memperpanjang masa garansi rangka motor Honda, mengambil inspirasi dari aspirasi netizen.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan otomotif dapat merespons cepat terhadap kebutuhan dan harapan konsumen.

Dengan garansi yang lebih panjang, AHM memberikan jaminan kualitas yang lebih baik pada produk-produk Honda.

Pengguna motor tidak hanya mendapatkan manfaat dari perlindungan yang lebih lama, tetapi juga dapat merasakan kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan mereka saat berkendara.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X