Terdapat 12 penembak yang akan menembak terpidana mati, dan dari 12 senjata hany 3 senjata saja yang berisi peluru tajam. Sedangkan sisanya kosong.
Terpidana dapat memilih untuk dapat dieksekusi dalam posisi duduk, berlutut atau berdiri, dengan keadaan mata tertutup atau terbuka.
Lalu akan ada seorang dokter yang memasang tanda berwarna hitam pada bagian jantung terpidana mati.
Setelah itu, terpidana akan diberikan waktu selama 3 menit untuk menenangkan diri bersama rohaniawan pendamping sesuai agama terpidana mati.
Kemudian komandan regu, akan menginstruksikan kepada penembak untuk mengambil senjata dan memposisikan diri pada tempat terpidana.
Setelah itu komandan akan menghunuskan pedang sebagai isyarat penembak membidik kearah jantung terpidana.
Lalu pedang akan dihentakan sebagai isyarat untuk melakukan penembakan secara serentak.
Dan setelah proses penembakan selesai, komandan pelaksan, dokter dan juga jaksa akan melakukannya pengecekan tanda vital yang ada pada terpidana.
Jika masih ada tanda-tanda kehidupan, maka akan dilakukan lagi penembakan pengakhiran.
Penembakan pengakhiran akan dilakukan diatas pelipis atau telinga terpidana mati tersebut dan apabila masih ada tanda-tanda kehidupan lagi maka akan dilakukan penembakan berulangkali.
Hingga terpidana mati dinyatakan meninggal maka komandan pelaksanaan akan melapor kepada jaksa dengan mengatakan lapor pelaksanaan pidana mati telah selesai.
Semoga ini dapat menambah wawasan kita terkait pelaksanaan pidana mati, dan semoga kita dijauhkan semua dalam hal semacam ini amin.***
Artikel Terkait
Inilah Perbedaan Bidara Arab dan Bidara India, Pecinta Tanaman Wajib Tahu!
Inilah Tradisi Unik 5 Negara saat Bulan Ramadhan, Nomor 3 Ide Bagus Untuk Ditiru di Indonesia
Merayakan Valentine Day Secara Islami, Boleh Kok! Simak Penjelasannya
Memperingati Hari Valentine, Penjajahan Ekonomi dan Moralitas?
Luar Biasa, Kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan Bulan Ramadhan