Inilah Penjelasan Singkat Tentang Proses Eksekusi Mati, Terpidana Boleh Tutup Mata

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 19:34 WIB
Ilustrasi penjelasan eksekusi mati (Facebook ?Arfa Shot)
Ilustrasi penjelasan eksekusi mati (Facebook ?Arfa Shot)

Baca Juga: Inilah 5 Tanda-Tanda Amalan Diterima Di Bulan Ramadhan, Semoga Amalan Kita Termasuk

Dokter memberikan tanda hitam di bagian jantung.

Terpidana juga boleh memilih ingin berdiri, duduk, atau berlutut.

Jaksa dapat memerintahkan terpidana diikat tangan dan kakinya atau diikat pada sebuah sandaran.

Komandan pelaksana mengisyaratkan proses eksekusi dengan hentakkan sebilah pedang.

Kemudian, dokter memeriksa kondisi terpidana pasca eksekusi.

Jika setelah pelaksanaan eksekusi dan terpidana belum meninggal, maka komandan akan memerintahkan bintara penembak melepaskan tembakan pengakhir.

Yakni dengan menekankan ujung laras senjata tepat di atas telinga terpidana.

Selanjutnya dokter memeriksa kepastian meninggal dunia.

Tahapan-tahapan ini berdasarkan pasal 8 sampai dengan pasal 15 bab II UU no 2 PNPS tahun 1964.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Ornamen Akuarium yang Bikin Ikan Makin Betah

Jumat, 14 November 2025 | 09:19 WIB
X