Manadonesia.com - Pelayanan kesehatan di rumah sakit memiliki standar operasional yang ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan layanan medis yang optimal sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
RSUD Kotamobagu sebagai salah satu fasilitas kesehatan di Kota Kotamobagu juga menerapkan sistem pelayanan yang mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pelayanan di Poliklinik RSUD Kotamobagu, sehingga sering kali terjadi kesalahpahaman terkait kualitas layanan.
Padahal, seluruh proses pelayanan di RSUD Kotamobagu telah diatur secara sistematis untuk memberikan kemudahan bagi pasien. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui tahapan pelayanan yang berlaku agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih efektif.
Berdasarkan informasi dari laman resmi sippn.menpan.go.id, berikut adalah sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan di Poliklinik RSUD Kotamobagu:
1. Registrasi/pendaftaran pasien masuk (Biodata pasien dan keluhan).
2. Pengurusan SEP Online oleh petugas JKN.
3. Perawat Menerima lays sekaligus memeriksa Tekanan darah pasien dan diteruskan kepada dokter pemeriksa.
4. Dokter memeriksa pasien dan memberikan tindakan sesuai indikasi serta memberikan resep kepada pasien untuk diambil di Apotik Rawat Jalan.
5. Pelayan di apotik oleh Apoteker dan Assisten Apoteker untuk memberikan obat sesuai dengan resep obat yang diberikan dokter kepada pasien dalam bentuk obat jadi/obat racik.
Infografis alur pasien Poliklinik RSUD Kotamobagu
Jadwal hingga nama-nama Poliklinik di RSUD Kotamobagu
Alur pelayanan di seluruh Poliklinik RSUD Kotamobagu sama seperti yang ada pada infografis di atas.