sulutgo

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Narkoba!

Senin, 10 Maret 2025 | 20:35 WIB
Pelaku yang berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Bolmong

Manadonesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolmong yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Faiz, S.E. kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Setelah sebelumnya menangkap pengedar sabu asal Poigar dengan barang bukti 19 paket sabu, kini tim kembali berhasil menangkap seorang pengedar di Inobonto, Kecamatan Bolaang, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.10 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial RB dan menyita 5 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok merk Dunhill.

brang bukti yang berhasil diamankan

Pengungkapan Kasus Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Ipda Muhammad Faiz, S.E., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RB di Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang," ungkap Faiz.

Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bolmong bergerak cepat dan menangkap RB di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 paket kecil sabu yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan.

Barang Bukti dan Sanksi Hukum bagi Pelaku

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini adalah:

  • 5 paket kecil sabu
  • Bungkus rokok Dunhill sebagai tempat penyimpanan
  • Barang lain yang terkait dalam kasus ini

Atas perbuatannya, tersangka RB dijerat dengan:

  1. Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2)
  2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  3. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Bolaang Mongondow. Kepolisian terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Polres Bolmong Berkomitmen Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba Ipda Muhammad Faiz, S.E. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bolmong.

"Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bolmong. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas kejahatan ini," ujar Faiz.

Halaman:

Tags

Terkini