Manadonesia.com - Industri musik Indonesia kembali diwarnai dengan perdebatan soal hak cipta dan royalti.
Sebanyak 29 musisi ternama secara resmi menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan uji materiil ini telah didaftarkan sejak pekan lalu dan tercatat dalam sistem MK dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Meski begitu, rincian dokumen permohonan masih belum tersedia untuk umum.
Para musisi yang terlibat dalam gugatan ini berasal dari berbagai generasi dan aliran musik.
Mulai dari musisi senior seperti Armand Maulana, Titi DJ, dan Vina Panduwinata, hingga generasi muda seperti Raisa, Nadin Amizah, hingga Bernadya, semuanya bersatu dalam perjuangan ini.
Menurut Armand Maulana, keputusan menggugat UU Hak Cipta bukan tanpa alasan.
Ia menyebut bahwa ada banyak ketidakjelasan dalam aturan royalti yang justru merugikan penyanyi dan pelaku industri musik lainnya.
"Iya betul (mengajukan gugatan)," kata Armand pada Selasa 11 Maret 2025.
Kelompok musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menjadi penggerak utama dalam gugatan ini.
Mereka mengunggah pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memperjelas aturan terkait performing rights dan pembayaran royalti.
VISI menyoroti tiga aspek utama dalam sistem royalti yang perlu diperjelas.
Pertama, apakah penyanyi harus meminta izin langsung dari pencipta lagu untuk performing rights.
Kedua, siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam membayar royalti performing rights.
"Apakah untuk performing rights, penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu? Siapakah yang dimaksud dengan pengguna yang secara hukum memiliki kewajiban untuk membayar royalti performing rights?" tulis VISI dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Klaim dari Bibi Kim Sae-ron, Foto dengan Kim Soo-hyun yang Menghebohkan di Tahun 2024 Sengaja Diunggah untuk ‘Pancingan,’ Berharap Dihubungi Terkait U
Puan Maharani Bicara 'Efisiensi Pemerintahan' dengan Sekjen PKV To Lam: Harus Dibedakan antara Indonesia-Vietnam
Nunung Menangis Terharu, Terima Bantuan Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad saat Ekonominya Terpuruk
Menangis Haru Ingat Dibantu Raffi Bangun Usaha, Nunung: Dia yang Cari Tempat, Gak Minta Apa-apa
Paula Verhoeven Tidak Membantah Dugaan Perselingkuhan saat Baim Wong Ajukan Bukti Video dalam Sidang Cerai
Resmi Ditunjuk Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Dinilai Punya Pengalaman sebagai Produser Film
Merasa Terus Disudutkan Meski Sudah Bawa Bukti, Baim Wong: Semua Ini Nggak Adil Buat Saya
Alasan Erick Thohir Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara: Butuh Pemimpin Muda
Paula Verhoeven Absen di Sidang Cerai saat Baim Wong Beberkan Bukti Perselingkuhan: Tidak Dibantah
Ramai di Medsos, Jubir BUMN Klaim Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Ada Pengangkatan Direksi