Manadonesia.com - Perselisihan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution, dengan penyanyi Vidi Aldiano masih berlanjut.
Keenan Nasution muncul ke publik mempertanyakan royalti lagu Nuansa Bening yang direkam dan dirilis ulang oleh Vidi Aldiano tahun 2008.
Setelah 17 tahun berlalu, pihak Keenan Nasution meminta transparansi mengenai royalti lagu tersebut.
Baca Juga: Fakta Unik Simental Cross, Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 900 kg Tuk Hari Raya Idul Adha 2025
Melalui unggahannya di Instagram, anak Keenan, Daryl Nasution membeberkan kejanggalan mengenai hak cipta Nuansa Bening yang ada dalam kredit lagu versi Vidi.
“Pada tahun 2008, ayah penyanyi VA meminta izin untuk merekam lagu ini melalui label rekaman miliknya yang bernama Suara Hati,” tulis Daryl, dikutip dari unggahannya itu pada Rabu, 4 Juni 2025.
Ia menuliskan bahwa selama bertahun-tahun, tidak pernah ada komunikasi yang terjalin antara pihak Vidi, manajemen, dan label kepada pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Kemudian pada tahun 2024, Keenan mencoba untuk menghubungi manajemen Vidi setelah mengetahui lagu Nuansa Bening digunakan sebagai campaign salah satu perusahaan di bulan Juli 2024.
Setelah itu, menurut pengakuan Daryl, untuk pertama kalinya pihak Vidi memberikan uang Rp50 juta sebagai ‘tanda terima kasih.’
Uang tersebut ditolak dan gantinya, pihaknya meminta laporan penggunaan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun.
Daryl juga mengungkapkan bahwa pihak ayahnya telah melakukan pertemuan dengan pihak Vidi dan yang terkait mengenai royalti Nuansa Bening.
“Pihak Keenan Nasution telah mencoba melakukan beberapa pertemuan dengan pihak Vidi, keluarga, dan manajemen pada bulan November 2024,” tulisnya.
Pertemuan itu dilakukan untuk klarifikasi dan mencoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Namun, setelah mengadakan 3 kali pertemuan, kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan,” imbuhnya.
***
Artikel Terkait
Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Covid-19 Kembali Naik, Tapi Bukan Varian yang Mematikan
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang
Idul Adha 2025: Tata Cara Lengkap Mulai dari Niat hingga Anjuran Sunnah Sesudah Melaksanakan Sholat
Sufmi Dasco Tepis Isu PDIP Merapat ke Kabinet usai Pertemuan Prabowo-Megawati di Momen Harlah Pancasila 2025
Setelah Batalnya Diskon Tarif Listrik, Menteri Bahlil Mengaku Sejak Awal Tak Dilibatkan dalam Rencana Anggaran
Kementerian BUMN Perkuat UMKM melalui Program "Naik Kelas", Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan sesuai Visi Presiden Prabowo
Soal Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN, OJK Soroti Dana Kelola yang Diklaim Sangat Besar
Mengaku Ingin Bangun Kampung Nelayan, Menteri Trenggono Minta Anggaran Rp2 Triliun yang Diblokir Kemenkeu Cair
Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum
Fakta Unik Simental Cross, Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 900 kg Tuk Hari Raya Idul Adha 2025