Manadonesia.com - Kasus dugaan pemerasan artis Nikita Mirzani pada pebisnis sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys masih berlangsung.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menunjukkan keyakinannya bahwa dugaan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Fahmi juga menyatakan bahwa Nikita kuat dalam menghadapi masalah ini meski harus masuk ke dalam penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya
Ia juga membagikan keyakinan kliennya itu bahwa tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Kalau Niki itu memang merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang menurut dia tidak melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasaan, dia pasti tegar,” ujar Fahmi kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat, 6 Juni 2025.
“Karena Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan,” tambahnya.
Fahmi juga menyatakan dugaan tindakan pemerasan tidak bisa dibuktikan.
“Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan,” imbuhnya.
Ia lantas menyebutkan ada unsur-unsur yang menjadi kunci dalam permasalahan tersebut.
“Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu menjadi kunci,” imbuhnya.
“Ini bagian dari proses hukum, mau tidak mau harus dilalui, harus dilaksanakan oleh Nikita,” tandasnya.
Nikita sendiri resmi ditahan kepolisian sejak Selasa, 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya.
Saat ini ia ditahan di Rutan Pondok Bambu untuk menunggu pihak kejaksaan merampungkan dakwaan untuk kasusnya ini.
***
Artikel Terkait
Setelah Tim Garuda Lolos ke Round 4, Erick Thohir Ungkap 2 Laga Uji Coba di September 2025
Fadli Zon Buka Suara Mengenai Tambang Nikel di Raja Ampat, Tekankan Investasi Tak Boleh Ganggu Situs dan Ekosistem Alam
Ruben Onsu Ungkap Kegiatannya Usai Menjadi Mualaf, Sebut Ingin Sempurnakan Shalat
Masjidil Haram Penuh dengan Wanita saat Puncak Haji Berlangsung di Arafah, Siapa Mereka?
Soal Pengembalian Uang Calon Jemaah Haji Visa Furoda, Menag: Tergantung Organizernya
Update Haji 2025: Puncak Haji Selesai, Kemenag Tutup Penyelenggaraan Ibadah di Arafah
Prabowo Undang Pemain Timnas Indonesia Makan Siang ke Rumah Pribadinya Usai Berhasil Kalahkan China
Timnas Indonesia Bakal Lawan Jepang, Erick Thohir Ungkap Pesan dari Prabowo: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta
Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya