Kedua pelaku akhirnya divonis 13 tahun penjara pada 2022, serta didenda masing-masing Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.***
Kedua pelaku akhirnya divonis 13 tahun penjara pada 2022, serta didenda masing-masing Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.***
Artikel Terkait
Puan Maharani Sebut Pimpinan Parpol akan Kumpul usai Putusan MK yang Pisahkan Pemilu
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan
Beda Sehari, Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Klaim DPR Terima Surpres Usulan Dubes RI Tuk 24 Negara, Puan Maharani Irit Bicara soal Nama-namanya
Meski Sedang Umrah, Seskab Teddy Ungkap Prabowo Beri Instruksi Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam
Soal Evaluasi SOP Pendakian Gunung, Agam Rinjani Beri Masukan Terkait Pemandu Berlisensi pada Menhut: Kami Punya Kemampuan tapi Tidak Punya Lisensi
Ceritakan Kronologi Ferry Maryadi Jatuh di Kamar Mandi, Deswita: Saat Itu Aku Berusaha Tenang
Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos
Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan, Tertekan Utang dan Perubahan Perilaku Konsumen
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar