Manadonesia.com - Pihak psikolog Lita Gading, diwakili oleh tim pengacaranya merespon laporan kepolisian musisi Ahmad Dhani.
Seperti diketahui, saat ini Dhani dan Lita Gading tengah berseteru atas dugaan perundungan yang dilakukan sang doktor kepada putrinya yang berinisial SA.
Lita Gading pun dilaporkan ke kepolisian, disebut telah diduga melanggar UU ITE dan eksploitasi anak yang membuat terjadinya kekerasan psikis.
Atas laporan tersebut, pihak Lita Gading menantang untuk menunjukkan bukti tentang dugaan pelanggaran UU ITE dan kekerasan psikis yang diterima oleh SA.
“Disampaikan di situ (laporan pihak Dhani) ada UU ITE juga dilaporkan, tapi nggak tahu pasalnya pasal berapa,” ujar pengacara Lita Gading, Syamsul Jahidin dalam konferensi pers di Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ia kemudian menyoroti tentang perubahan pasal di UU ITE dan menyebut pihak Dhani belum update.
“Di sini saya sampaikan, mungkin rekan kita itu kurang update, jadi untuk UU ITE Pasal 27, Pasal 28 sudah dibatalkan MK dengan Nomor Perkara 115 dan 103 bahwa keributan di sosial media tidak dapat dipidana,” terangnya.
“Artinya, mau dia laporkan dengan unsur pasal apa?” Tambahnya.
Syamsul mengklaim bahwa video yang diunggah Lita Gading pun tidak menunjukkan adanya perundungan kepada anak Dhani.
“Apakah ada (video) melanggar norma hingga menciptakan namanya kekerasan psikis?” tambahnya.
Mengenai kekerasan psikis, Syamsul menuntut pembuktian nyata sesuai hasil visum.
“Saya perlu ingatkan lagi, bahwa kalaupun tindak pidana kekerasan anak itu minimal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan itu kekerasan yang dibuktikan dengan ada visum dan lain-lain,” imbuhnya.
“Bukan berdasarkan katanya-katanya, ini negara hukum, bukan negara nenek moyang dia,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Rusun Klender Terbakar di Tengah Malam, Lansia 70 Tahun Tewas Terjebak
Klaim Tidak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama, Dokter Tifa Pertanyakan Waktu KKN dan Wisuda Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Gadis 16 Tahun di Cianjur Jadi Korban Pemerkosaan 12 Pria, 10 Pelaku Sudah Diamankan
Pakar Ekspresi Bahas Ahmad Dhani yang Nampak Gugup saat Bahas Maia Estianty, Soroti Gelagat ketika Angkat Gelas
Sukses Bikin Netizen Ikut Terharu, Maia Estianty Ungkap Tulis Sendiri Pesan untuk Al Ghazali saat Sungkeman
Daftar 11 Negara Anggota Tetap BRICS yang Kini Bikin Trump Kesal Gegara Merasa Tarif Impornya 'Diremehkan'
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan dalam Kasus Liquid Vape Etomidate, Dokter Sebut Kondisinya Masih Aman
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misteri, Kompolnas: Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo
Viral Ridwan Kamil Diminta Penumpang Protes ke Petugas Imbas Pesawat Delay di Bali karena Pengaspalan Bandara: Tunjukkan Powermu Pak!