Gadis 16 Tahun di Cianjur Jadi Korban Pemerkosaan 12 Pria, 10 Pelaku Sudah Diamankan

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:17 WIB
Foto Ilustrasi - Gadis 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. (Unsplash/Anna Keibalo)
Foto Ilustrasi - Gadis 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. (Unsplash/Anna Keibalo)

Manadonesia.com - Sebuah kasus pencabulan keji terungkap di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan seorang gadis berusia 16 tahun yang diduga menjadi budak seks oleh 12 pria.

Peristiwa ini kemudian berhasil diungkap setelah orang tua korban melapor kepada polisi bahwa anaknya telah hilang dalam waktu beberapa hari.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah orang tua korban melapor bahwa putri mereka hilang selama 10 hari.

Baca Juga: Klaim Tidak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama, Dokter Tifa Pertanyakan Waktu KKN dan Wisuda Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Setelah pencarian intensif, korban akhirnya berhasil ditemukan di sebuah lokasi di Kecamatan Sukaresmi.

"Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak persetubuhan terhadap anak," ujar AKP Tono Listianto kepada wartawan pada Jumat 11 Juli 2025.

"Anak ini menjadi korban oleh 12 orang," ia menambahkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 10 dari 12 terduga pelaku.

"Yang baru kami amankan sekitar 10 orang," pungkas Tono.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi para pelaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X