Manadonesia.com - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 17 Juli 2025.
Nikita Mirzani tiba di Pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kacamata hitamnya dan outfit kemeja putih beserta rompi tahanan.
Saat menuju ruang tunggu untuk persidangan, Nikita sempat merespon tentang pencabutan gugatan wanprestasi kepada dokter kecantikan Reza Gladys
Baca Juga: JPP Promedia Audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Bahas Sinergi Media dan Pemprov Jateng
Nikita melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, telah mencabut gugatan wanprestasi dengan tuntutan senilai Rp100 miliar kepada Reza Gladys.
“Aku yang nyuruh emang, karena kan minggu depan udah masuk saksi kan,” kata Nikita pada awak media di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Mengenai persiapan sidang hari ini, Nikita mengatakan dirinya tak banyak melakukan apapun.
“Persiapan? Ini kan cuma dengerin putusan sela dari Yang Mulia Hakim, nggak ada persiapan, kayak gini aja,” ujarnya.
Seperti diketahui pengacara Nikita mengatakan bahwa ia telah mencabut gugatan wanprestasi pada Senin, 14 Juli 2025 lalu.
“Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” kata Fahmi Bachmid dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Keputusan tersebut diambil karena memikirkan prioritas untuk fokus pada kasus pidana soal dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain karena prioritas fokus pada kasus pidana, Fahmi mengatakan bahwa ini merupakan strategi hukum yang telah disepakati dengan Nikita.
Ia kemudian mengatakan tentang rencana gugatan selanjutnya, apakah akan diulang atau tidak.
“Itu (gugatan wanprestasi) akan saya jawab setelah proses berlangsung,” imbuhnya.
Sidang pada gugatan wanprestasi ini awalnya akan digelar pada Senin, 21 Juli 2025.
Artikel Terkait
3 Poin Keuntungan AS usai Donald Trump Umumkan Tarif Ekspor RI Turun Jadi 19 Persen
Kejagung Temukan Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team, Dibuat Dua Bulan Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim
Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Skala Internasional, 6 Balita Berhasil Diselamatkan
Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Tak Ungkap Detail Kasus Proyek Chromebook Senilai Rp9,9 Miliar
Viral Ulah Oknum TKI Masak Mie Instan Saat Mabuk Diduga Sebabkan Kebakaran di Jepang
Lapor Laptopnya Hilang di Bus Rosalia Indah, Penumpang Ini Mengaku Justru Disalahkan Petugas: Gue Korban tapi Disudutin
Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Lagi, Kasus Kemalingan Laptop di Bus Rosalia Indah dan Pengakuan CCTV Rusak
JPP Promedia Audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Bahas Sinergi Media dan Pemprov Jateng