Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Skala Internasional, 6 Balita Berhasil Diselamatkan

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 20:43 WIB
Foto ilustrasi - Polisi berhasil mengungkap sindikat jaringan perdagangan bayi skala internasional. (Unsplash/Madrosah Sunnah)
Foto ilustrasi - Polisi berhasil mengungkap sindikat jaringan perdagangan bayi skala internasional. (Unsplash/Madrosah Sunnah)

Manadonesia.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi skala internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023.

Dalam pengungkapan itu, enam bayi berhasil diselamatkan dan 12 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan menjelaskan bahwa kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut.

Baca Juga: Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK

Pihaknya menduga sebanyak 24 bayi telah dijual ke luar negeri, terutama ke Singapura.

“Kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Surawan dalam keterangan persnya, Selasa 15 Juli 2025.

Ia menambahkan, bayi-bayi yang menjadi korban berusia antara dua hingga tiga bulan. Para tersangka merawat mereka terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

"Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Satu bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan bahwa lima balita yang diamankan dari Pontianak telah tiba di Mapolda Jabar setelah diterbangkan via Cengkareng.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para tersangka memiliki peran yang terorganisir dalam sindikat ini.

Ada yang bertindak sebagai perekrut bayi sejak masih dalam kandungan, ada pula yang merawat, menampung, dan membuat dokumen identitas palsu seperti akta kelahiran dan paspor.

“Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelas Hendra.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dokumen palsu seperti akta kelahiran hingga surat-surat kepemilikan identitas bayi.

Saat ini, Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri lebih jauh jaringan internasional ini, termasuk bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X