MANADONESIA.COM - Pasca keluarnya Nikita Mirzani dari rutan Serang Banten atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra, kini Nikita mengaku akan melawan balik.
Nikita Mirzani akan melaporkan oknum-oknum polisi yang diduga sudah mengintimidasi kasusnya sehingga membuat ia mendekam dalam penjara.
Nikita Mirzani diketahui sempat ditahan di hotel prodeo Serang, Banten, kurang lebih dua bulan 10 hari lamanya.
Dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani menceritakan kalau ia mengalami kriminalisasi dan intimidasi.
Nikita Mirzani merasa dirinya dikriminalisasi, dan di intimidasi, karena sejak awal kasusnya memang tidak masuk akal.
Sosok artis kontroversional ini mengatakan jika dirinya belum dimintai keterangan pasca pelaporan, namun sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Atas apa yang dialaminya itu, Nikita Mirzani akhirnya mulai mempelajari kesalahannya di dalam rutan dengan dibantu pengacaranya.
Selama bergulirnya kasus Nikita Mirzani di Pengadilan, Dito Mahendra tak kunjung hadir dalam persidangan.
Dito Mahendra sudah mendapat panggilan empat kali oleh Pengadilan, namun tak kunjung hadir menjadi saksi dalam kasus pelaporannya itu.
Maka, hal itu menjadi pertimbangan Hakim untuk membebaskan Nikita Mirzani, karena kasus ini dinilai janggal.
Akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh Hakim yang menangani kasusnya, ia mengaku Hakim sangat adil dan tidak terpengaruh pihak-pihak tertentu.
Setelah bebas, Nikita Mirzani telah melapor balik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani juga melaporkan oknum-oknum polisi yang terlibat, yang dinilainya mengintimidasi kasusnya dengan Dito Mahendra.