Dimna riwayat ini secara tidak langsung berisi informasi kalau perempuan kelak akan berkumpul dengan suaminya yang paling terakhir.
Sebenarnya masih ada imam lain yang meriwayatkan hadist tersebut, seperti al-Thabrani dan al-Bayhaqi.
Namun yang penting dicatat, seluruh hadist Ummu Darda’ yang berkenaan dengan informasi kalau perempuan akan berkumpul dengan suaminya yang terakhir, sebagian besar adalah hadis daif.
Seperti dua hadis di atas. Hadis riwayat al-Asbihani, yang notabene riwayat paling “bersih” terkait masalah ini dibanding riwayat lain, masih diragukan karena ada perawi bernama Ahmad bin Ishaq al-Jauhari yang majhul.
Ketiga, seorang perempuan akan disuruh memilih dengan suami yang mana ia mau dikumpulkan. Namun riwayat ini, sebagaimana pendapat al-Qurtubi dalam “al-Tadzkirah”, sama sekali tidak memiliki landasan riwayat.
Jadi kesimpulannya, menurut Buya Yahya dari ketiga versi jawaban yang ada, berdasarkan kualitas riwayat yang menjadi sandaran jawabannya.
Pendapat bahwa perempuan akan dikumpulkan dengan suami yang terakhir adalah yang paling unggul.
Meskipun lagi-lagi, riwayat yang ada masih belum berstatus sahih dan kenyataan bahwa peristiwa yang akan terjadi di akhirat murni berada dalam lingkup pengetahuan Allah SWT semata.
Karena itu, menurut Buya Yahya tidak bisa dipastikan juga bahwa seorang perempuan yang memiliki lebih dari satu suami, akan dikumpulkan dengan suaminya yang paling terakhir.***
Artikel Terkait
Mengira Sudah Maghrib dan Berbuka Padahal Belum Waktunya, Apakah Puasa Sah? Ini Penjelasan Ustadz Ahmad Sarwat
Tak Hanya Amar Ma'ruf, Nahi Munkar Pun Ada Pahalanya, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya, Wajib Baca Ya Cantik
Batalkah Puasa Perempuan yang Membuka Auratnya Saat Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Minum Obat Penunda Haid Agar Bisa Puasa Ramadhan Sebulan Penuh, Bagaimana Hukumnya?