Fenomena Kawin Lari, Bolehkah Menikah Tanpa Restu Orang Tua? Simak Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 14:36 WIB
Buya Yahya menejlaskan hukum menikah tanpa restu orang tua (tangkapan layar YouTube Buya Yahya)
Buya Yahya menejlaskan hukum menikah tanpa restu orang tua (tangkapan layar YouTube Buya Yahya)

MANADONESIA.COM - Menikah tanpa restu orang tua memang satu persoalan yang hampir terjadi dalam banyak kasus pernikahan, termasuk di Indonesia.

Lalu bagaimana hukumnya menikah tanpa restu orang tua? Begini Penjelasan Buya Yahya.

Maraknya kasus beberapa selebritis yang menikah tanpa restu orang tua. Sebut saja yang sedang ramai sekarang Arie Kriting.

Ini termasuk contoh yang sangat jelas di depan mata kita dimana pernikahan Arie Kriting jelas orang tua melarang sedangkan anak sudah terpaut hati.

Baca Juga: Buya Yahya: Perempuan yang Menikah Beberapa Kali, Dengan Suami Ke Berapa Ia Akan Dikumpulkan di Surga Nanti?

Lalu, bagaimanakah hukum pernikahan jika terhalang restu orang tua? Seperti potongan lirik dari Mahalini yang akhir-akhir ini sering didengarkan muda-mudi “Selalu ku titipkan dalam doaku, tapi ku tak mampu melawan restu”.

Memang sangat sakit rasanya jika orang yang kita cintai dan ingin berkomitmen pada kita tidaklah mendapatkan restu dari keluarga.

Hati dipenuhi rasa bimbang, karena takut akan restu orang tua, dan satu sisi takut kehilangan orang yang kita cintai.

Sebelumnya, Buya Yahya jelaskan haruslah kita kembali memahami lagi syarat-rukun nikah.

Adanya calon suami dan istri yang saling rela untuk menikah, lafal ijab Qabul, dan dua orang saksi yang adil, serta wali dari calon istri.

Baca Juga: Ustadz Hanan Attaki: Jangan Terburu-buru, Ini Waktu Yang Tepat Untuk Menikah

Berbakti kepada orang tua (birrul walidain) ialah ajaran asasi dalam Islam.

Maka dari itu, semua anak wajib ekstra berhati-hati dalam menghadapi dan menyikapi orang tua mereka agar hati mereka tidak tersakiti, ucap Buya Yahya.

Banyaknya orang yang menagalami konflik restu orang tua saat ingin menikah, hingga memaksa kawin lari, dan putus hubungan dengan sesama keluarga. Sikap ini pastinya akan meghantui seumur hidup.

Jika kita kaitkan dengan pernikahan, di jelaskan Buya Yahya bahwa pilihan pasangan seorang anak yang berbeda dengan orang tuanya tidaklah berpengaruh apa-apa terhadap sahnya pernikahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X