Bagaimana Hukum Donor Organ Tubuh Dalam Islam? Bolehkah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 17:01 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum donor organ tubuh manusia dalam Islam apakah diperbolehkan atau tidak (Sumber: tangkap layar YouTube Ustadz Khalid Basalamah)
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum donor organ tubuh manusia dalam Islam apakah diperbolehkan atau tidak (Sumber: tangkap layar YouTube Ustadz Khalid Basalamah)

MANADONESIA.COM - Hukum donor organ tubuh dalam Islam perlu diperhatikan menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Tidak sembarangan kita bisa donor organ tubuh kepada orang lain walaupun sah dalam dunia medis, menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang hukum donor organ tubuh dalam Islam yang ternyata beda dengan pandangan medis.

Dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube Hasan Republic, berikut hukum donor organ tubuh menurut Islam dalam ceramah Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Telah Hadir Suntik Whitening Permanen dan Aman Sudah BPOM, Ternyata Berbeda Pendapat dengan dr. Gregory Budima

Mendonorkan organ tubuh bagi anggota keluarga yang memerlukan karena sakit ada hukumnya, dan sudah diatur dalam Islam.

Biasanya donor organ tubuh atau transplantasi organ bertujuan untuk mengganti organ yang sudah rusak.

Orang-orang yang memiliki penyakit tertentu sangat membutuhkan penggantian organ baru untuk bertahan hidup.

Biasanya kerabat yang sehat rela mendonorkan organ yang dimilikinya untuk keluarga tercinta.

Baca Juga: Tidak Baik Begadang Semalaman Saat Bulan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Tak hanya itu, zaman sekarang donor organ juga biasa dilakukan dengan menjual kepada orang yang membutuhkan, jelas termasuk ilegal.

Dalam dunia medis, donor organ sudah biasa dilakukan untuk membantu kesehatan seseorang menjadi stabil dan sembuh kembali.

Donor organ bisa saja berasal dari orang yang masih hidup atau orang yang sudah meninggal dunia.

Biasanya organ yang didonorkan berupa ginjal, kornea mata, jantung, hati, paru-paru, usus, telinga tengah dan lain-lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X