Bagaimana Hukum Donor Organ Tubuh Dalam Islam? Bolehkah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 17:01 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum donor organ tubuh manusia dalam Islam apakah diperbolehkan atau tidak (Sumber: tangkap layar YouTube Ustadz Khalid Basalamah)
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum donor organ tubuh manusia dalam Islam apakah diperbolehkan atau tidak (Sumber: tangkap layar YouTube Ustadz Khalid Basalamah)

Baca Juga: Akibat Kasus Anak Pejabat Pajak, Seluruh Institusi Kementrian Keuangan Terancam, Sri Mulyani Skakmat Kick Andy

Biasanya pendonoran dilakukan pada pasien yang telah mengalami gagal pada organ tubuhnya karena suatu penyakit.

Tak sembarang organ yang bisa didonorkan, dokter harus terlebih dahulu menguji kecocokan organ tersebut.

Namun dalam ajaran Islam, mendonorkan organ tubuh ternyata tidak boleh dilakukan.

Walaupun dalam kasus misalnya seorang ayah yang sudah udzur hendak mendonorkan organ matanya kepada anak kandungnya yang sangat membutuhkan.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tidak boleh mendorokan organ dari manusia yang masih hidup atau pun dari mayat sekalipun, hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Memecahkan tulang (milik mayat sama seperti memecahkannya ketikal ia masih) hidup."

Baca Juga: Bulan Puasa Kecapean Kerja dan Sering Tidur Bisa Kehilangan Pahala? Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Hadits di atas merupakan riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany.

Hadits ini menjadi dasar pelarangan membuat cacat mayat demi kemaslahatan orang yang masih hidup.

Misalnya, mengambil hati atau ginjal atau anggota tubuh lainnya. Karena hal ini lebih menyakitkan dari pada sekedar memecahkan tulangnya.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, Allah Subhanahu wa ta'ala meminjamkan tubuh kepada kita dan tidak boleh kita keluarkan.

Jika orang meninggal harus dikembalikan seperti semula. Tak hanya itu, dalam Islam bahkan jenazah pun harus dimandikan.

Mayat yang meninggal harus dimandikan, dipakaikan shampo dan sabun, lalu dibersihkan kotorannya.

Di dalam Islam, selain harus dipakaikan kain baru, wangi-wangian, juga dikuburkan dalam keadaan bersih, walaupun kita tahu tiga atau empat jam lagi mayat tersebut akan dimakan oleh belatung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X