Keterangan yang sama juga disampaikan Dr. Sholeh al-Fauzan. Dalam salah satu fatwanya, beliau mengatakan: Orang yang sujud, namun salah satu anggota sujudnya tidak menempel tanah, maka di sana ada rincian:
Jika dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud karena udzur yang menghalanginya untuk melakukan hal itu, seperti orang yang tidak bisa sujud dengan meletakkan salah satu anggota sujudnya.
Maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah.
Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi udzur baginya.
Namun jika dia tidak meletakkan sebagian anggota sujud tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, maka shalatnya tidak sah.
Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.
Dengan mengulas sekilas dan pendek perihal sujud di atas semoga kita mampu menangkap pesan syariat tersebut.
Semoga Allah swt memberikan kita keistiqomahan dalam menjalankan setiap apa yang diperintahkan.
Cukup sekian kultum singkat kali ini. Akhir kata
wassalamu’alaikum warohmatullahi wa barokaatuh.***
Artikel Terkait
Judul Kultum Ramadhan 2023: Sifat Toleransi Dalam Perspektif Islam
Ahli IBADAH, Tapi Ahli NERAKA! Judul Materi Kultum Ramadhan 2023 yang Bisa Dibawakan Sebelum Shalat Tarawih
Kultum Singkat Ramadhan 2023: Memahami Ruang Lingkup Dan Ciri-Ciri Taqwa, Langkah Ke Depan Alumni Ramadhan
Teks Kultum Singkat Ramadhan 2023, Judul: Merawat Kebaikan Pasca Ramadhan Meninggalkan Kita
8 Asnaf Atau Golongan Yang Berhak Menerima Zakat, Jadi Materi Kultum Singkat Ramadhan 2023 Kali ini
Kultum Singkat Tentang Keistimewaan Bulan Ramadhan, Umat Muslim Wajib Simak
Materi Kultum Bulan Ramadhan 2023, Berjudul: Antara Puasa Dan Korupsi
Kultum Ramadhan 2023: Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Tidak Semua Orang Memperoleh Keutamaannya
Apa Perbedaan Zakat Dan Pajak? Simak Kultum Singkat Ramadhan 2023 Di Sini!
Teks Kultum Ramadhan 2023: Tuntunan Zakat Fitri, Bagus Dibawakan Usai Shalat di Masjid