Niat Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri, Untuk Diri Sendiri, Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan

photo author
- Minggu, 2 April 2023 | 02:20 WIB
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak laki-laki dan anak perempuan (Shutterstock)
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak laki-laki dan anak perempuan (Shutterstock)

MANADONESIA.COM - Berikut niat zakat fitrah sebelum Idul Fitri yang wajib dibacakan oleh umat Muslim.

Niat zakat fitrah ini terbagi atas 3 golongan umat Muslim.

Yaitu niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak laki-laki dan anak perempuan.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim pada akhir Ramdhan atau sebelum Idul Fitri tiba.

Baca Juga: Apa Perbedaan Zakat Dan Pajak? Simak Kultum Singkat Ramadhan 2023 Di Sini!

Selain niat, umat muslim juga wajib tahu akan besaran mengeluarkan zakat fitrah ini.

Tak hanya besaran, waktu untuk emngeluarkan zakat fitrah pun diatur sesuai syar'i.

Dalam bab Zakat buku Fikih Manhaji Madzhab Syafi’i, Syaikh Mushtofa Al Bugho menulis satu sub bab khusus berjudul Hukum Niat ketika Mengeluarkan Zakat.

Seorang muzakki wajib berniat ketika membayarkan zakatnya. Hal ini untuk membedakannya dengan pembayaran jenis lain seperti kafarat sumpah atau infaq.

Ketentuan ini berdasarkan hadits yang sangat populer, “Sesungguhnya perbuatan itu tergantung pada niat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: 8 Asnaf Atau Golongan Yang Berhak Menerima Zakat, Jadi Materi Kultum Singkat Ramadhan 2023 Kali ini

Jika muzakki membayar langsung zakatnya, maka ia niat zakat ketika hendak menyerahkan zakat itu kepada mustahiq.

Boleh juga ia niat zakat ketika memisahkan bagian zakat dengan hartanya yang lain.

Adapun ketika ia menyerahkan zakat kepada pemerintah atau lembaga amil zakat, maka ia harus niat zakat ketika menyerahkannya kepada pemerintah atau lembaga amil zakat.

Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafadzkan niat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X