• Sabtu, 30 September 2023

Simak Kultum Ramadhan Tentang Apakah Doa Qunut dalam Shalat Disyariatkan?

- Jumat, 7 April 2023 | 20:16 WIB
Kultum Ramadhan tetang doa Qunut dalam shalat (Pexels.com/AlenaDarmel)
Kultum Ramadhan tetang doa Qunut dalam shalat (Pexels.com/AlenaDarmel)

MANADONESIA.COM - Berikut materi kultum singkat Ramadhan tetang doa Qunut dalam shalat.

Apakah doa Qunut dalam shalat itu disyariatkan? Akan diulas pada kultum Ramadhan ini.

Sebaiknya kita simak bersama materi kultum mengenai doa Qunut dalam shalat ini.

Berikut ini materi kultum Ramadhan dilansir manadonesia.com dari buku digital Fiqih Puasa Ramadhan.

Baca Juga: Kultum Ramadhan Berjudul: Apakah Zikir Dengan Suara Jahr Adalah Bid’ah?

Qunut adalah doa yang disyariatkan dalam semua shalat lima waktu ketika terjadi bencana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas:

“Rasulullah Saw melaksanakan Qunut dalam shalat lima waktu selama satu bulan. Beliau mendoakan (laknat) kawasan Bani Sulaim; Ri’l, Dzakwan dan ‘Ushayyah, karena mereka telah membunuh sebagian shahabat yang dikirim untuk mengajarkan Islam kepada mereka". Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad.

Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari bahwa jika Rasulullah Saw ingin mendoakan yang tidak baik (laknat) atau yang baik untuk seseorang, beliau membaca doa Qunut setelah ruku’.

Dalam riwayat ini disebutkan, “Rasulullah Saw mengucapkannya dengan suara terdengar (jahr). Beliau mengucapkan dalam sebagian shalatnya dan dalam shalat Shubuh:

اللَّجهمَّ الْعَنْ فجلاَ نا وَفجلاَ نا

“Ya Allah, laknatlah fulan dan fulan”, dua kawasan Arab. Hingga Allah Swt menurunkan ayat:

“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”. (Qs. Al ‘Imran [3]: 128).

Baca Juga: Kultum Singkat Tetang Kewajiban Orang yang Berpuasa

Berdasarkan ini maka doa Qunut dalam shalat Shubuh disyariatkan ketika terjadi bencana, sama seperti shalat-shalat yang lain. Adapun ketika tidak terjadi bencana, maka ada beberapa pendapat Fuqaha’ (ahli Fiqh) secara ringkas.

Mazhab Hanafi dan Hanbali: tidak disyariatkan. Mereka berdalil dengan riwayat Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah, dari Anas, “Sesungguhnya Rasulullah Saw tidak membaca doa Qunut dalam shalat Shubuh, kecuali untuk mendoakan yang baik atau yang tidak baik (laknat) untuk mereka”.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X