khazanah

Fenomena Kawin Lari, Bolehkah Menikah Tanpa Restu Orang Tua? Simak Penjelasan Buya Yahya

Jumat, 3 Maret 2023 | 14:36 WIB
Buya Yahya menejlaskan hukum menikah tanpa restu orang tua (tangkapan layar YouTube Buya Yahya)

Karena restu orang tua tidak terikat dengan syarat-rukun nikah. Dalam fiqih formal, ayah lebih dominan dibanding ibu dikarenakan ayah yang berhak menjadi wali bagi seorang anak perempuannya.

Baca Juga: Miss World Aishwaryarai Menikah dengan Pohon Pisang? Berikut Tradisi Pernikahan Paling Aneh di Dunia

Namun, secara fiqih moral (akhlak) dan fiqih sosial (kemasyarakatan), pernikahan yang tidak direstui orang tua akan bermasalah bagi hubungan anak dan orang tua kelak.

Pernikahan tanpa restu orang tua tidaklah berkah ketika menjalani biduk rumah tangga nantinya. Kunci semua itu ialah komunikasi kepada orang tua dan anak agar tidak terjadinya penolakan dan pertentangan.

Kedua anak haruslah memberi penjelasan yang baik agar orang tua mereka mengerti, ucap Buya Yahya.

Jika orang tua menolak pilihan sang anak hanya karena pertimbangan etnis atau tradisi, maka orang tua haruslah berfikir seribu kali untuk mempertanggungjawabkan dihadapan Allah nanti.

Karena menurut Buya Yahya di dalam al-Quran Allah menjelaskan dalam QS. al-Hujurat:13

bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Bahkan Rasulullah SAW juga telah menghilangkan sikap rasisme dalam Islam.

Penolakan seperti harta, tahta dan jabatan juga tidak dibenarkan bagi orang tua untuk menolak pilihan anaknya karena faktor tersebut.

Alasan ini tidaklah menjadi halangan bagi orang tua untuk menolak pilihan anaknya. Namun, jika penolakan orang tua dikarenakan mengetahui bahwa sang anak telah cinta buta.

Sehingga tidak dapat melihat kesalahan dan sifat buruk dari pasangannya yang mendurhakai Allah itu dibenarkan untuk melarang anak menikahi pilihannya.

Maka dari itu, pesan Buya Yahya hendaknya orang tua bersikap arif dan bijaksana dalam menghadapi anak-anaknya kelak jika sudah ingin menjalin hubungan pernikahan.

Semoga orang tua saat ini tidak lagi bersikap otoriter tanpa adanya kompromi melarang pernikahan anak-anak mereka.

Jangan jadikan alasan-alasan harta dan jabatan sebagai patokan sebuah kebahagiaan. Alangkah baiknya, kenali dahulu pasangan anak sebelum memberikan jawaban layak atau tidak layak.

Jika memaksa anak menikah dengan pilihan orang tua, dan anak tidak bahagia maka dosa bagi orang tua, tegas Buya Yahya.

Halaman:

Tags

Terkini