Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فَأَ عِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْ دِ
"Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (yaitu memperbanyak shalat sunnah, pen).”
Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
"Sesungguhnya engkau tidaklah melakukan satu sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan satu derajat bagimu dan menghapus satu kesalahanmu.”
Dalil-dalil ini dengan sangat jelas menunjukkan bahwa kita dibolehkan memperbanyak sujud (artinya: memperbanyak shalat sunnah dengan banyak rakaat) dan sama sekali tidak diberi batasan.
3. Rakaat shalat diperbanyak agar shalat malam bisa lebih lama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Tatkala ‘Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka’ab sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 rakaat kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga rakaat.
Namun ketika itu bacaan setiap rakaat lebih ringan dengan diganti rakaat yang ditambah, karena melakukan hal semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu rakaat dengan bacaan yang begitu panjang.”
Shalat Witir Menjadi Penutup Shalat Malam
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
"Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir."
Jumlah rakaat shalat witir minimal 1 rakaat, maksimal 11 rakaat. Jika berwitir dengan tiga rakaat, maka shalat witir itu bisa dilakukan dengan dua rakaat salam, lalu ditambah dengan satu rakaat salam.