khazanah

Shalat Tarawih Terlalu Cepat Apakah Boleh? Simak Hukumnya Berikut

Sabtu, 8 April 2023 | 20:01 WIB
Ilustrasi shalat Tarawih di bulan Ramadhan (BandungInsider.com)

“Siapa yang melaksanakan Qiyamullail di bulan Ramadhan karena keimanan dan hanya mengharapkan balasan dari Allah Swt, maka diampuni dosanya yang telah lalu”.

Allah Swt mensyariatkan puasa di siang hari bulan Ramadhan dan lewat lidah nabi-Nya Ia syariatkan Qiyamullail di malam bulan Ramadhan.

Qiyamullail ini dijadikan sebagai penyebab kesucian dari dosa dan kesalahan.

Akan tetapi Qiyamullail yang dapat mengampuni dosa dan membersihkan dari noda adalah yang dilaksanakan seorang muslim dengan sempurna syarat-syarat, rukun-rukum, adab dan batasannya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa thuma’ninah adalah salah satu rukum dari rukun shalat, sama seperti membaca al-Fatihah, ruku’ dan sujud.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Begini Tata Cara Sholat Tarawih 11 Rakaat Yang Dikerjakan oleh Rasulullah Saat Ramadhan

Ketika seseorang melaksanakan shalat dengan cara yang tidak baik di hadapan Rasulullah Saw, tidak melakukan thuma’ninah, Rasulullah Saw berkata kepadanya, “Kembalilah, shalatlah kembali, karena sesungguhnya engkau belum shalat”.

Kemudian Rasulullah Saw mengajarkan bagaimana shalat yang diterima Allah Swt seraya berkata:

ارْكَعْ حَتَّ تَطْمَئِنَّ رَاكِ عا جثَُّ ارْفَعْ حَتَّ تَ عْتَدِلَ قَائِ ما جثَُّ اسْ ج جدْ حَتَّ تَطْمَئِنَّ سَاجِ دا جثَُّ ارْفَعْ حَتَّ تَطْمَئِنَّ جَالِ سا جثَُّ افْ عَلْ
ذَلِكَ فِِ صَلاَتِكَ ج كل هَا

“Ruku’lah hingga engkau thuma’ninah dalam ruku’, kemudian bangkitlah hingga engkau i’tidal berdiri. Kemudian sujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujud. Kemudian bangkitlah hingga thuma’ninah dalam keadaan duduk. Kemudian lakukanlah itu dalam semua shalatmu”. (HR. Al-Bukhari, Muslim dan para penyusun kitab as-Sunan, dari hadits Abu Hurairah ra).

Thuma’ninah dalam semua rukun adalah syarat yang mesti ada. Batasan thuma’ninah yang disyaratkan, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.

Sebagian ulama menetapkan kadar thuma’ninah minimal satu kali Tasbih, misalnya seperti mengucapkan kalimat:

ج سبْحَا رَ بَّ الأَعْلَى

“Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi”.

Sebagian ulama seperti Imam Ibnu Taimiah mensyaratkan kadar Thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud kira-kira tiga kali Tasbih. Dalam hadits disebutkan bahwa membaca Tasbih tiga kali dan itu adalah batas minimal, oleh sebab itu mesti ada thuma’ninah kira-kira tiga kali Tasbih. Allah Swt berfirman:

Halaman:

Tags

Terkini