Jika memang asma tersebut termasuk dalam kategori bisa sembuh, maka tidak perlu membayar apapun sebagai ganti puasa.
“Cukup Anda menanti waktu sembuh, lalu Anda qadha’ (puasa Ramadhan yang tidak dilakukan),” terang Buya Yahya.
Baca Juga: Hukum Berpuasa untuk Rayakan Hari Kelahiran Sendiri, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Akan tetapi, jika ternyata asma tersebut tidak ada harapan untuk sembuh lagi, maka tak perlu lagi untuk di-qadha’.
Cukuplah dengan membayar 1 mud yang disetarakan dengan 1 hari.
Makna mud ini sendiri memiliki arti segenggam beras atau gandum, di mana untuk 1 mud disetarakan dengan 600 - 700 gram atau 6-7 ons.
“Jadi bagi yang asmanya tidak ada harapan sembuh, maka nggak perlu meng-qadha’, cukup dibayarkan sehari dia berbuka dengan 1 mud, dibagikan pada 1 fakir dan miskin,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Hikmah Ramadhan 1444 H: Begini Syarat Mengangkat Anak Dalam Islam, Gus Baha Berikan Penjelasan
Bagi mereka yang diuji dengan sakit, kata Buya Yahya, tidak perlu berkecil hati karena Allah itu Maha Pengasih.
Semua ibadah yang pernah dilakukan semasa sehat kemudian tiba-tiba mendapat sakit hingga tidak bisa lagi beribadah secara maksimal, pahalanya akan tetap terus mengalir.
“Maka selagi sehat, buatlah kebiasaan-kebiasaan yang baik,” tegas Buya Yahya.
Wallahu a'lam bish-shawab. ***