Ustadz Adi Hidayat: Ingin Bayar Hutang Namun Lupa Nominalnya? Maka Selesaikan Dengan ini

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 00:59 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan cara membayarkan hutang yang sudah lupa jumlah besarannya (Youtube Adi Hidayat Official)
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan cara membayarkan hutang yang sudah lupa jumlah besarannya (Youtube Adi Hidayat Official)

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan; orang yang berhutang tidak diwajibkan untuk membayar lebih dari pengakuannya, karena lebih dari pengakuannya adalah klaim yang butuh bukti.

Hanya saja, rudi diminta untuk bersikap terbaik mengambil posisi yakin bahwa tidak ada hak orang lain pada dirinya.

Sehingga, ketika dia ragu nominal hutangnya antara 1 juta sampai 1,5 juta, lebih baik dia membayar 1,5 juta agar dia semakin yakin tidak ada ham orang lain yang belum dia kembalikan.

Idealnya, dalam hutang-piutang, ada pencatatan agar lebih mudah mendapatkan penyelesaian ketika terjadi sengketa.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Perkara yang Harus Dihindari saat Bangun dari Tidur

Ustadz Adi Hidayat tegas mengingatkan, berhati-hatilah kalian dalam urusan hutang-piutang.

Karena kata Ustadz Adi Hidayat, hutang akan kita bawa sampai mati.

Serta hutang akan dipertanggung jawabkan dalam hisab akhirat kelak.

Itulah sedikit penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum dan penyelesaian hutang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X