Jangan Sampai Salah! Inilah Golongan yang Berhak Menerima Fidyah dan Besaran Pemberian Fidyah di Bulan Ramadha

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:55 WIB
Ilustrasi Fidyah di bulan Ramadhan (Freepik/wirestock)
Ilustrasi Fidyah di bulan Ramadhan (Freepik/wirestock)

MANADONESIA.COM - Setelah mengetahui tentang golongan yang berhak membayar Fidyah, berikutnya siapa saja yang berhak menerima Fidyah.

Bagi golongan ini, Fidyah harus dibayar sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan selama Ramadhan.

Adapun takaran atau besaran Fidyah yang harus diberikan sesuai yang di syariatkan.

Sangat di sayangkan tidak semua umat Islam mampu melaksanakan perintah tersebut karena ada halangan atau sebab.

Baca Juga: Ramadhan 2023 Sebentar Lagi, Inilah 10 Amalan Sunah Ramadhan yang Sering Ditinggalkan

Sehingga untuk menggantikannya telah dikenal istilah Qadha dan Fidyah.

Qadha artinya mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di lain waktu.

Fidyah berarti mengganti puasa Ramadhan dengan memberi makan fakir miskin.

Berikut ini yang termasuk dalam golongan orang yang berhak mendapatkan pembayaran Fidyah:

1. Orang fakir

Mereka yang tidak mempunyai penghasilan, sehingga tergolong miskin.

Selain tidak memiliki penghasilan, orang fakir tidak memiliki aset yang berharga.

Baca Juga: Amalan Wanita Dalam Keadaan Haid Selama Bulan Suci Ramadhan yang Ukhti harus Ketahui

Maka jika diberikan fidyah, semoga memberi mereka makanan yang baik dan memudahkan mereka mencari nafkah meski hanya sehari.

2. Orang Miskin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X