Bolehkan Mandi Wajib Setelah Imsak di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:40 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib (Bonser News / Canva )
Ilustrasi Mandi Wajib (Bonser News / Canva )

Hadir Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam, kalau Nabi dalam keadaan junub kemudian akan tidur lagi atau akan makan, maka Rasulullah berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat.

Sebab seseorang mandi wajib untuk menyucikan diri diantaranya:

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut junub

- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya

- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid

- Selesai nifas

- Setelah melahirkan

- Selesai haid

Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melakukan shalat

- Melakukan thawaf di Baitullah

- Memegang kitab suci Al-Qur’an

- Membawa atau mengangkat kitab suci Al-Qur’an

- Membaca kitab suci Al-Qur’an

- Berdiam diri di Masjid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X