Hal ini menurut Abu Ammar Al-Ghoyami adalah sesuatu yang dilarang menurut syari'at Islam.
Karena sesungguhnya, uang-uang itu bernilai, sehingga tidak boleh disia-siakan.
Sebab nilainya uang itu bisa digunakan untuk keperluan lain kata Abu Ammar Al-Ghoyami.
Baca Juga: Apakah Ada Dasar Hukum Niat Sholat Nisfu Syaban? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Apabila uang mahar tersebut hanya dijadikan perhiasan di dinding, maka akan sia-sia dan tidak sesuai lagi dengan kegunaannya kata Abu Ammar Al-Ghoyami.
Uang bukan untuk menjadi perhiasan di dinding namun kegunaan uang adalah dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok kita sehari-hari.
Sehingga kata Abu Ammar Al-Ghoyami jangan berlebihan dalam hal ini, yaitu memajang uang mahar dalam bingkai.
Baca Juga: Mahar Seperangkat Alat Sholat Itu Setengah Haram, Gus Baha Jelaskan Begini
Kata Abu Ammar Al-Ghoyami, jika ingin memberikan mahar sekian rupiah, maka berikanlah uang mahar itu.
Boleh uang mahar tersebut diisi dalam amplop dan boleh juga tidak.
Karena sesungguhnya makna mahar adalah diberikan sesuai dengan dikehendak kata Abu Ammar Al-Ghoyami.
Menurut Abu Ammar Al-Ghoyami, bukan kita harus mengemas mahar tersebut dengan indah dan rapi akan tetapi kita harus menghormati serta menghargai pernikahan yang sakral.
Sehingga menurut Abu Ammar Al-Ghoyami menghias dan membingkai uang mahar dan dipajang di dinding merupakan hal yang tidak dianjurkan.
Berikanlah uang mahar tersebut dengan dikemas rapih memakai pita kalau perlu kemudian serahkan, sehingga kita bisa menghormati suatu pernikahan yang sakral.
Artikel Terkait
Resep Nasi Hainam Pakai Rice Cooker, Pas untuk Sahur pada Bulan Puasa Ramadhan 1444 H
Sulit Menemukan Solusi Permasalahan? Coba Doa Ini Saat Sujud Dalam Sholat, Maka Allah Akan Mudahkan Urusan
Teruntuk Wanita Jangan Sampai Salah Pilih Suami, Ustadz Felix Siauw: Lebih Parah Dari Yang Nggak Nikah-Nikah
Pecinta Ikan Laut? Cobain Resep Rahang Tuna Bakar Rica Manado ala Om Buds, Enaknya Bikin Merem Melek
Jangan Khawatir Soal Jodoh kata Ustadz Adi Hidayat: Allah Sudah Siapkan Yang Terbaik, Asal Amalkan ini
Mahar Seperangkat Alat Sholat Itu Setengah Haram, Gus Baha Jelaskan Begini
Apakah Ada Dasar Hukum Niat Sholat Nisfu Syaban? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Astaga! Inilah Orang-orang Yang Celaka di Bulan Ramadhan 1444 H 2023, Ustadz Adi Hidayat: Sangat Keterlaluan
Pesan Ustadz Khalid Basalamah Bagi Wanita Soal Meminta Mahar Pernikahan: Menikah Bukan Transaksi Jual Beli
Malas Menikah? Ini Hukumnya Bagi Orang Yang Tidak Mau Menikah Kata Buya Yahya