Ada 9 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Kita kata Buya Yahya, Berikut Hukum Fiqih dan Penejasannya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 06:05 WIB
Ada 9 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Kita kata Buya Yahya, Berikut Hukum Fiqih dan Penejasannya
Ada 9 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Kita kata Buya Yahya, Berikut Hukum Fiqih dan Penejasannya

Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah haid atau datang bulan.

Hal ini hanya terjadi pada wanita saja.

Ketika sedang berpuasa, kemudian datang bulan atau haid, maka batal puasanya.

Baca Juga: Ternyata Ini 2 Amalan Terbaik Di Bulan Rajab Kata Ustaz Abdul Somad, Simak Apa Saja itu

6. Nifas

Nifas adalah darah yang berasal dari rahim wanita disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan.

Selama 40 hari setelah melahirkan, darah nifas akan keluar, dan hal ini membatalkan puasa.

7. Melahirkan bayi atau bakal bayi

Melahirkan termasuk hal yang membatalkan puasa bagi wanita.

Jika seseorang sedang mengandung, dan pada siang hari ketika berpuasa lalu dia melahirkan, maka otomatis batal puasanya.

Baca Juga: Satu Dosa Ini Yang Paling Disukai Iblis, Dosa Apakah Itu? Simak Penjelasan Ustadz Hanan Attaki

8. Hilang akal

Selanjutnya, hal yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya adalah hilang akal.

Seseorang yang sedang berpuasa, kemudian dia hilang akal atau gila, walau hanya sebentar, maka batal puasanya.

Hal ini karena salah satu hukum wajib berpuasa adalah berakal atau tidak gila.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X