Ada 9 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Kita kata Buya Yahya, Berikut Hukum Fiqih dan Penejasannya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 06:05 WIB
Ada 9 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Kita kata Buya Yahya, Berikut Hukum Fiqih dan Penejasannya
Ada 9 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa Kita kata Buya Yahya, Berikut Hukum Fiqih dan Penejasannya

Pingsan juga bisa membatalkan puasa, namun puasanya dihitung batal apa bila dia pingsan seharian penuh.

Namun jika dipagi hari dia pingsan, lalu siangnya sempat sadar walau sebenyar, maka puasanya sah tidak batal.

Selanjutnya orang yang sengaja tidur seharian hingga waktu berbuka, maka puasanya batal.

Baca Juga: Hati-Hati Hadist Palsu Terkait Amalan Bulan Rajab! Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Ini

9. Murtad atau keluar dari Islam

Hal terakhir yang membatalkan puasa ialah Murtad atau keluar dari Islam.

Seseorang yang ketika pagi berpuasa, lalu siangnya dia murtad, maka puasanya telah batal.

Karena syarat wajib puasa salah satunya adalah beragama Islam.

Baca Juga: RESMI! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Tahun 2023, Cek di Sini

Itulah 9 hal yang dapat membatalkan puasa menurut Buya Yahya, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X