Gus Baha: Hukum Menemukan Uang di Jalan, Ambil Atau Biarkan?

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 16:16 WIB
Gus Baha dalam pengajian kitab bersama para santri menjelaskan tentang hukum menemukan barang seperti uang di jalan. (YouTube Santri Gayeng)
Gus Baha dalam pengajian kitab bersama para santri menjelaskan tentang hukum menemukan barang seperti uang di jalan. (YouTube Santri Gayeng)

MANADONESIA.COM - Gus Baha dalam pengajian kitab bersama para santri menjelaskan tentang hukum menemukan barang seperti uang di jalan.

Gus Baha pun menjelaskan hukumnya, karena selama ini kita terkadang salah dalam hal tersebut.

Dilansir dari laman YouTube Santri Gayeng, Gus Baha menceritakan kisah Nabi ketika menemukan uang atau benda di jalan.

Baca Juga: Apakah Menelan Ludah dan Ingus Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Penting ini!

Gus Baha menjelaskan dalam kisahnya, Nabi pernah menemukan satu kurma jatuh,

Sabdanya Nabi, “Andaikan saya tidak ragu, yakin itu bukan sedekah pasti saya makan”.

Namun terkadang kita melihat ada uang 500 di jalan tidak kita ambil, sekalipun kita tidak punya uang.

Baca Juga: Hukum Beli Baju Lebaran di Bulan Ramadhan 1444 H, 2023 Menurut Ustadz Adi Hidayat: Boleh Tapi...

Itu kata nabi adalah Itu wara’i (sifat warak) yang menjadikan bodoh, kata Rasulullah.

Gus Baha juga menjelaskan bagaimanapun Islam itu mengharamkan tadhyii’ul maal menyia-nyiakan harta.

Jadi dalam kondisi kita menemukan uang ataupun barang di jalan di ambil, karena biar tidak memiliki sifat wara'i.

Baca Juga: Kisah Sayyidah Aisyah yang Tersenyum Bahagia karena Didoakan Nabi Muhammad SAW

"Namun jika barang yang jatuh itu kalau ada nilainya, Misalnya menemukan uang 1 juta, itu harus diumumkan," ucap Gus Baha.

"Tapi, kalau sepele ya dimakan. Nanti kalau ada orangnya komplain ya dikembalikan. Kalau nggak ya nggak," celetuk Gus Baha sambil tertawa.

Sebagai umat akhir jaman, Gus Baha berpesan agar kita tidak memiliki sifat wara'i, dan tidak menyia-nyiakan harta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Youtube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X