Namun dalam hal ini menurut Gus Baha jika nanti kalau anak putrinya hendak menikah, maka yang menikahkan adalah hakim, bukan bapaknya, karena ini bapak yang ilegal, tutup Gus Baha sambil tertawa.***
Namun dalam hal ini menurut Gus Baha jika nanti kalau anak putrinya hendak menikah, maka yang menikahkan adalah hakim, bukan bapaknya, karena ini bapak yang ilegal, tutup Gus Baha sambil tertawa.***
Sumber: YouTube SANTRI GAYENG
Artikel Terkait
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Pada Tanggal ini...
Apakah Menelan Ludah dan Ingus Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Penting ini!
Gus Baha: Hukum Menemukan Uang di Jalan, Ambil Atau Biarkan?
5 Amalan Khusus yang Disunahkan di Malam Nisfu Syaban bagi Umat Muslim
Gus Baha: Hukum Sholat Ied di Rumah, Apakah Boleh Dikerjakan atau Tidak?