Menuju Ramadhan 1444 H: Harta Manakah yang Wajib Dizakati? Ini Dia Penjelasan Lengkap Buya Yahya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:52 WIB
Buya Yahya jelaskan tentang zakat dan orang yang wajib dizakati
Buya Yahya jelaskan tentang zakat dan orang yang wajib dizakati

MANADONESIA.COM - Harta manakah yang wajib dikeluarkan zakatnya? Buya yahya beri penjelasan rinci tentang zakat.

Ada beberpa golongan harta yang harus dikeluarkan zakatnya, untuk membersihkan harta kita kata Buya Yahya.

Harta yang mana saja yang harus dikeluarkan zakatnya? Berikut penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: Menuju Raamdhan 1444 H: Berdoa di Dua Waktu ini Akan Langsung Diijabah Kata Ustadz Adi Hidayat

Menjelang Ramadhan 1444 H, sebaiknya kita harus tahu tentang zakat ini.

Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya, pada tanggal Rabu 1 Februari 2023, menjelaskan rincian harta yang perlu dikeluarkan zakatnya.

"Harta pertama yang harus dikeluarkan zakatnya adalah emas dan perak," ujar Buya Yahya mengawali.

Namun ada penggolangan emas yang wajib dan tidak wajib dizakati.

Baca Juga: Benarkah Tidur Saat Puasa di Bulan Ramadhan 1444 H 2023 Adalah Ibadah, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Emas yang wajib dizakati adalah emas simpanan milik wanita, yang bukan perhiasan, atau yang tidak dikenakan sebagai perhiasan wanita.

Sementara emas milik laki-laki wajib dikeluarkan zakatnya, karena laki-laki dilarang memakai perhiasan dari emas.

Namun emas yang wajib dizakati adalah minimal 90 atau 95 gram, dan sudah menjadi milik kita selama 1 tahun, maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya.

Baca Juga: Syaban di Depan Mata! Jangan Masuk 2 Golongan ini Kata Buya Yahya, Sangat Dilaknat Oleh Allah, Astagfirullah

Sama halnya dengan emas, uang juga wajib dikeluarkan zakatnya, apa bila uang tersebut sudan sama nilainya dengan emas 90 sampai 95 gram, dan sudah menjadi milik kita selama 1 tahun.

Selanjutnya kata Buya Yahya, Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah hewan ternak, termasuk sapi, unta dan kambing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X