Dalil Menghidupkan Malam Nisfu Syaban, Allah Ampuni Dosa Serta Lancarkan Rezeki

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 12:19 WIB
Ilustrasi dalil menghidupkan malam Nisfu Syaban (Pixabay/mgstudyo)
Ilustrasi dalil menghidupkan malam Nisfu Syaban (Pixabay/mgstudyo)

Baca Juga: Ini Dia Amalan Kecil Yang Tidak Pernah Ditinggalkan Rasulullah Bahkan Saat Sakaratul Maut kata Syekh Ali Jaber

Sholat Tasbih sendiri telah diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada paman Nabi Abbas bin Abdul Muthalib ra.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadist Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas r.a, bahwa beliu bersabda:

“Wahai paman, maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika engkau melakukannya, niscaya Allah akan mengampuni dosamu, baik dosa yang telah lampau maupun yang akan datang, disengaja atau pun tidak, besar maupun kecil, dosa yang terang-terangan maupun yang tersembunyi? Hendaknya engkau mengerjakan sholat empat rakaat, pada masing-masing rakaatnya membaca surah Al Fatihah dan surah pendek. Jika engkau telah selesai membaca surah Al Fatihah dan surah pendek pada rakaat pertama maka masih dalam keadaan berdiri tersebut, hendaknya engkau membaca:

“subhan allah walhamd lilah wala 'iilah 'iilaa allah wallah 'akbar”.

(Maha Suci Allah, segala puji bagi-Nya, tiada tuhan melainkan Dia dan sungguh Dia Maha Besar) sebanyak 15 kali, lalu engkau rukuk dan membacanya 10 kali, bangun dari rukuk (I’tidal) engkau juga membacanya 10 kali, kemudian engkau sujud kembali membacanya 10 kali,  bangun dari sujud engkau pun membacanya 10 kali hingga semua bacaan (tasbih) itu berjumlah 75 kali dalam setiap rakaatnya. Semua itu hendaknya dilakukan dalam empat rakaat tersebut. jika engkau mampu kerjakan itu sehari sekali. Jika tidak bisa maka kerja seminggu sekali. Jika tidak bisa juga, kerjakan sebulan sekali. Jika masih tidak bisa, kerjakan setahun sekali. Terakhir, jika hal itu tidak bisa engkau lakukan, kerjakan sekali sumur hidupmu.” (HR. Abu Dawud)

Demikian penjelasan mengenai dalil menghidupkan malam Nisfu Syaban, malam yang diampuni dosa dan dilancarkan rezeki.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Buku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X