Buya Yahya: Hukum Wanita Berpuasa yang Mengeluarkan Darah, Batalkah Puasanya?

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 16:10 WIB
Buya Yahya: Hukum Wanita Berpuasa yang Mengeluarkan Darah, Batalkah Puasanya? (Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya: Hukum Wanita Berpuasa yang Mengeluarkan Darah, Batalkah Puasanya? (Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

MANADONESIA.COM - Bagaimana hukum berpuasa di bulan Ramadhan bagi para wanita yang mengeluarkan darah?

Sebagai wanita muslimah yang wajib melaksanakan puasa Ramadhan, ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan seputar darah.

Di mana keluarnya darah haid sudah membatalkan puasa, tapi bagaimana cara kita memastikan itu adalah darah haid, nifas atau istihadah?

Baca Juga: Heboh 14 Februari 2023 Valentines Day, Ustadz Abdul Somad: Awas Hari Makasiat Sedunia!

Apakah dengan keluarnya darah tersebut, otomatis membatalkan puasa mereka saat bulan Ramadhan?

Buya Yahya dalam laman YouTube Al Bahjah TV, menjelaskan bahwa untuk mengetahui darah itu haid atau nifas adalah dengan rumus khusus haid dan nifas.

Rumus haid ada 5 kata Buya Yahya.

Dia telah berusia 9 tahun hijriah atau lebih.

Baca Juga: Sejarah Kelam Hari Valentine, Kenapa Muslim Merayakannya?

Darah keluar setelah didahului suci 15 hari 15 malam atau lebih.

Darah tidak kurang dari 24 jam dalam jangka 15 hari.

Darah tidak lebih dari 15 hari, darah tidak didahului oleh kelahiran.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui kata Buya Yahya, yaitu:

Baca Juga: Buya Yahya: Bolehkah Menolak Perjodohan? Bagaimana hukumnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X