Bagi wajib pajak yang sudah selesai mengajukan Pengukuhan PKP-nya, dapat mengecek status PKP tersebut di menu Portal/My Portal. Silahkan login kembali ke situs pajak. Tanda Pengukuhan PKP sudah disetujui adalah status pada Taxable Person for VAT Purposes bertanda centang.
Kegiatan Tutup Kas 2024 dan Peluncuran Coretax ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, dan Anggito Abimanyu, jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan termasuk Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dan Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta para pejabat Kementerian Keuangan lainnya.
Artikel Terkait
Membaca Al-Quran di bulan Rajab Memiliki Keutamaan Besar Setara Memberi Sedekah 1000 Dinar dan Pahala ini
PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya
Jenis Font yang Cocok untuk Undangan Pernikahan, Tampilan Lebih Elegan dan Mewah, Cukup Download di Sini
10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit
Garuda Wajib Waspada Meski Australia Tak Diperkuat Harry Souttar, Begini Kata Skuad Socceroos Soal Taktik hingga Mental Juara
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3, Negara Tanggung dengan Nilai Segini
4 Catatan Penting Raditya Dika tentang Kisah Hidupnya yang Penuh Liku, dari Cara Menghindari Gosip hingga Ambil Keputusan Besar
Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya, Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini
Sisi Lain Rekor Tayangan Perdana Squid Game 2, Intip Polemik Hitung Cuan dari Media Korsel hingga Kena Semprot Netflix!
Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan’