"Tiba-tiba menabrak beberapa kendaraan di depannya, kayak remnya blong," tutur seorang warga kepada awak media di lokasi kejadian, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Seruduk 6 Mobil dan 10 Sepeda Motor
Pada Kamis, 9 Januari 2025 malam WIB, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim bersama Polres Kota Batu melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kecelakaan antara bus pariwisata dengan belasan kendaraan bermotor tersebut.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Komarudin mengklaim pihaknya masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
"Kami masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) awal terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata nomor polisi DK 7942 GB," klaim Komarudin kepada wartawan di Kota Batu, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Selain itu, Komarudin menyebut 6 mobil dan 10 sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu.
"(Bus) menabrak enam kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua," sebutnya.
Pada kejadian itu juga menyebabkan 14 korban kecelakaan, yakni empat orang meninggal dunia, satu korban menderita luka berat dan sembilan lainnya mengalami luka ringan.
Polisi: Jalan Cukup Curam, Fungsi Rem Kendaraan Sangat Vital
Dalam kesempatan yang sama, Komarudin menyatakan dari hasil olah TKP sementara, memunculkan dugaan sopir bus pariwisata itu mengalami kendala pada sistem pengereman kendaraan.
Kendati demikian, Dirlantas Polda Jatim menjelaskan pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman guna memastikan dugaan tersebut.
Hasil olah TKP awal pihak kepolisian pun tidak menemukan sama sekali jejak pengereman kendaraan di aspal Jalan Imam Bonjol, yang menjadi titik awal insiden kecelakaan.
Di sisi lain, Komarudin mengungkap Jalan Imam Bonjol memiliki elevasi (titik kemiringan jalan) sekitar lima sampai tujuh derajat.
"Jadi, cukup curam, tanpa adanya pengereman tentu akan berakibat fatal bagi kendaraan di depannya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Exco PSSI hingga Pengamat Sepak Bola Sepakat Timnas Indonesia Wajib Move On Masuki Era Baru demi Tiket Piala Dunia 2026
Apakah Penderita HMPV juga Perlu Melakukan Isolasi Seperti Penderita Covid-19?
Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Berbagai Manfaat yang Diterima Pensiunan
Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta, Begini Rincian dan Fasilitasnya
Momen Bincang Akrab Prabowo dan Anwar Ibrahim Saat Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Momen Prabowo Tiba di Malaysia Disambut Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan
Prabowo Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat
Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan
Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar
MCU Gratis Bagi yang Berulang Tahun Berlaku Mulai Februari, Ini Cara Mendapatkannya