Manadonesia.com - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan yang mengungkap hasil kerja desk penyelundupan pada awal 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
Budi menuturkan, desk itu berhasil menggagalkan barang selundupan yang mencapai nilai Rp 480,7 miliar.
"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menko Polkam RI itu menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," sebut Budi.
Menilik sisi lain dari kasus penyelundupan yang dibongkar Budi, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap empat skandal barang selundupan ilegal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, November 2024 sampai Januari 2025.
Nilai Barang hingga Kerugian Negara
Dalam kesempatan berbeda, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menuturkan dalam empat bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap kasus penyelundupan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Assegaf menyebut, nilai barang selundupan itu mencapai angka Rp51 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp64 miliar.
"Selama kurun waktu empat bulan terakhir ini, Tipideksus melalui Satgas Pengawasan Importasi Ilegal berhasil melakukan pengungkapan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," sebut Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
"Dengan nilai barang kurang lebih Rp51 miliar dengan nilai total kerugian negara karena tindak pidana ini mencapai Rp64 miliar," lanjutnya.
Lantas, apa saja kasus atau skandal penyelundupan barang ilegal yang diungkap Bareskrim Polri dalam 3 bulan terakhir? Berikut ini di antaranya.
Penyelundupan Tali Kawat Baja di Bekasi
Kasus pertama yang dipaparkan Assegaf, yakni penyelundupan tali kawat baja oleh PT NRS yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Assegaf menuturkan, modus operandi yang digunakan dalam kejahatan ini adalah PT NRS mengimpor tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta melakukan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode harmonized system (HS) pada dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).
Artikel Terkait
Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Belum Dinaturalisasi PSSI, Kiper di Liga Italia Ini Tarik Perhatian usai Diklaim Klub Barunya Sebagai 'Orang Indonesia’
Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan Sampai Sekjen Dipanggil Presiden, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan
Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
Sisi Lain Momen Pertemuan Instruktur Wasit Yoshimi Ogawa dengan Kluivert cs, Ada Alasan Penting Bangun Sepak Bola Tanah Air Butuh Kesabaran
Wanti-wanti Prabowo ke Menteri Tuai Sorotan, Begini Reaksi Sederet Pejabat Negara yang Enggan Disebut 'Ndablek'
Telisik Sandy Walsh yang Bakal Main di Liga Jepang, Ini Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Jajal Ketatnya J-League!
Abu Mendiang Barbie Hsu Sudah Tiba di Taiwan, Keluarga Pilih Tak Gelar Upacara Pemakaman untuk Mengenang Sikapnya yang Rendah Hati