Jelang Retret Kepala Daerah, Ini Alasan Wakil Kepala Daerah Tidak Mengikuti Utuh Serangkaian Acaranya

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 19:26 WIB
Jelang Retret Kepala Daerah, Ini Alasan Wakil Kepala Daerah Tidak Mengikuti Utuh Serangkaian Acaranya
Jelang Retret Kepala Daerah, Ini Alasan Wakil Kepala Daerah Tidak Mengikuti Utuh Serangkaian Acaranya

“Kemudian, teman-teman kepala daerah diberikan penjelasan tentang rangkaian karena nanti ada arahan di hari Selasa, Rabu juga ada gladi bersih, setelah itu pelantikan,” jelas Bima.

Pelantikan dan Retret Kepala Daerah

Pelantikan kepala daerah serentak akan digelar pada 20 Februari 2025.

Sebanyak 481 kepala daerah, termasuk gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota akan dilantik.

Setelah pelantikan, mereka akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-26 Februari 2025.

Wakil Kepala Daerah Hanya Mengikuti Retret di Hari Terakhir

Para kepala daerah yang baru dilantik akan menjalani retret selama sepekan di Magelang, tetapi para wakil kepala daerah hanya diwajibkan hadir pada hari terakhir, yakni 27 Februari 2025.

Bima Arya menjelaskan alasan pembatasan ini.

“Memang desain awal itu 14 hari, kemudian melibatkan juga wakil kepala daerah. Tapi kemudian karena efisiensi, kita ingin juga teman-teman itu lebih cepat untuk bekerja, dipadatkan 7 hari, dan tempatnya juga terbatas,” kata Bima Arya di Jakarta, Minggu 16 Februari 2025.

Menurut Bima, keterbatasan kapasitas tenda tempat menginap menjadi alasan utama mengapa wakil kepala daerah hanya diikutsertakan di hari terakhir.

“Jadi karena di tenda, tendanya itu tidak muat kapasitasnya kalau seribu. Kita harus mencarikan lagi, begitu. Jadi untuk sementara tahapan ini, wakilnya bergabung di ujung saja,” ungkapnya.

Namun, Bima tidak menutup kemungkinan bahwa di masa mendatang wakil kepala daerah juga akan mendapatkan pembekalan dalam format yang berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X