Manadonesia.com - Pertamina tengah jadi sorotan usai Kejagung membongkar praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sudah berjalan pada 2018 hingga 2023.
Dari kasus ini, setidaknya ada 7 orang yang terlibat dalam lingkaran korupsi yang terjadi di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan membuat negara merugi Rp193,7 triliun.
Ketujuh tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung sejak Senin, 24 Februari 2025 adalah:
Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading
Peran Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Salah Satu Tersangka
Di antara ketujuh tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung, salah satunya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Kerry merupakan anak dari pengusahan minyak Mohammad Riza Chalid.
Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kerry berperan sebagai broker yang memenangkan tender pengadaan impor minyak mentah.
Keuntungan Kerry berasal dari selisih mark up kontrak pengiriman dalam proses pengadaan impor minyak mentah.
“Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, ada mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping,” kata Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung saat menemui media di Gedung Kejagung pada Senin, 24 Februari 2025.
“Sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai dengan 15 persen dengan melawan hukum sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi,” jelasnya.
MKAR atau Kerry sendiri saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba.
Selain pada Kasus Pertamina, Kerry Sempat Tersandung Kasus Korupsi Lain
Tahun 2015, PT Orbit Terminal Merak muncul dalam kasus Setya Novanto di mana ada permintaan DPR RI agar Pertamina membayar penyimpanan BBM kepada perusahaan tersebut.
Pada tahun 2020, Kerry ditetapkan sebagai tersangka di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh OJK.
Artikel Terkait
Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan
Perbedaan Isi Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Ikut Sejak Hari Pertama dan yang Datang Terlambat Diungkap Tito Karnavian: Sebagai Apresiasi
Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami
Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Titip Pesan untuk Mengoptimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi
Prabowo Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
Ingar Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Begini 3 Curhatan Guru Honorer di Karawang: Sudah Setia, Malah Bikin Kecewa
Telisik Penentuan Spek BBM Pertamina usai Ramai Dugaan Pertamax Oplos hingga Sorotan DPR Soal Kendaraan yang Bermasalah
3 Sorotan Khusus Menteri Bahlil Soal Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Salah Satunya Usulan ke Prabowo: Proyek Penyimpanan BBM
Merespon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Suara dengan Menyebut Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terciduk KPK, Diduga Gunakan Kekuasaan untuk Meraup Uang Sponsorship Hasil Gratifikasi Demi Fashion Show Anaknya