Manadonesia.com - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air, terkait Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menerima penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumahnya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
Terkait hal itu, KPK mengonfirmasi mereka telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait dengan skandal korupsi Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, menjelaskan penggeledahan ke rumah Ridwan Kamil itu berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan BJB.
Tindakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah dihimpun.
"Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti," kata Setyo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
Sebelumnya, KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Setyo dalam kesempatan berbeda di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Setyo menuturkan, KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut,
Setyo pun menyoroti soal pihak yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut," terang Setyo.
"Jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Polres Kotamobagu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Polri
Lomba Hafalan Surat Pendek, Adzan dan Mewarnai Meriahkan Festival Ramadan Pegadaian di Kotamobagu
Kapolres Kotamobagu Gelar Tarawih Bersama Kemenag, Tekankan Persatuan dan Keamanan di Bulan Ramadan
Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Narkoba!
Dibongkar Bibi Kim Sae-ron, Gold Medalist Pernah Menagih Uang Kompensasi DUI Rp7,8 Miliar kepada Mendiang di Tahun 2024
Heboh di Medsos, Kim Soo-hyun Dikabarkan Pacari Mendiang Kim Sae-ron Saat Masih di Bawah Umur
Temui Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Bakal Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Update Skandal Korupsi Tom Lembong: JPU Nilai Nota Keberatan Eks Mendag Itu Masuk Pokok Perkara
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB