Manadonesia.com - Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam skandal korupsi Pertamina, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku senang dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa, lantaran merasa dirinya dapat membantu pengusutan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.
Bagi yang belum tahu, Mantan Gubernur DKI itu diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023.
"Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," ujar Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok memastikan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Di sisi lain, Ahok mengungkap telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat Pertamina.
"Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Rinciannya, yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Terdapat pula kerugian impor BBM melalui DMUT atau Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.***
Artikel Terkait
Puluhan Musisi Indonesia Tuntut Kepastian Hukum Soal Royalti ke MK, Mulai dari Armand Maulana hingga Bernadya
Diperiksa Polisi, Codeblu Bantah Skandal Pemerasan Bermodus Ulasan Makanan Toko Roti Senilai Rp350 Juta
Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Festival Ramadan Pegadaian di Matali, Dukung UMKM dan Edukasi Masyarakat
KPK Mulai Endus Dugaan Korupsi MBG Meski BGN Membantah, Jubir: Mendapatkan Info Secara Pribadi
BGN Sempat Membantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya
Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan
3 Poin Masalah Banjir di Jabar versi Dedi Mulyadi, Salah Satunya Banyak Daerah Rawa yang Diuruk
Akui Sulit Relokasi Warga di Daerah Langganan Banjir, Dedi Mulyadi Usulkan Rumah Kolong Jadi Solusi
Soroti Kebijakan Menteri PKP Soal Banjir, Dedi Mulyadi Bakal Adopsi Rumah Panggung di 6 Daerah Jabar
Soroti Kebijakan Prabowo, Dedi Mulyadi Kini Berjanji ke Warga Jabar: Tak Boleh Lagi Ada Banjir Berikutnya