Manadonesia.com - Salah satu revisi UU TNI yang baru disahkan pada Kamis, 20 Maret 2025 adalah tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Sebelumnya, kewenangan TNI dalam OMSP ini meliputi 14 tugas.
Dengan adanya revisi pada Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini, OMSP bertambah menjadi 16.
“Penambahannya itu hanya untuk siber dan penyelamatan warga negara di luar negeri jika dibutuhkan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.
Diungkap oleh Puan, OMSP ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“Nanti diatur PP dan Insya Allah jangan sampai ada operasi militer, ini hanya antisipasi dan mitigasi,” imbuhnya.
“Jikalau terjadi, akan dilaksanakan hal seperti itu, namun jika tidak, jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Berikut 16 tugas TNI dalam kewenangan OMSP:
Mengatasi gerakan separatis bersenjata
Mengatasi pemberontakan bersenjata
Mengatasi aksi terorisme
Mengamankan wilayah perbatasan
Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Bertemu Dua Anaknya Saat Ikut Hadir Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Agama ke Rumah Baim Wong: Doain Aja Ya
Sebut Paula Verhoeven Berubah Sikap Mengenai Rencana Hak Asuh Anak Usai Cerai, Baim Wong: Karena Opini Orang Kali
Respon Baim Wong Tentang Rebutan Hak Asuh Anak dengan Paulan Verhoeven: Ini Masalah yang Terbaik Buat Anak-anak
Pengacara Baim Wong Klaim Anak-anak Menangis karena Menolak Bertemu Paula Verhoeven: Tidak Mau dengan Ibunya
Hasto Minta Bebas usai Tersandung Skandal Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Tersandung Kasus Suap, Hasto Ungkap Tak Ada Motif Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku
Update Skandal Suap Hasto: Begini Klaim Soal Ancaman Jadi Tersangka jika PDIP Pecat Jokowi
Klaim Wakil Ketua DPR RI yang Menyebut Telah Berdialog dengan Sipil Terkait UU TNI: Kami Melakukan Komunikasi Intens
Selain Supremasi Sipil Tak akan Terganggu karena UU TNI, DPR Juga Pastikan Tidak Ada Dwifungsi TNI
Rapat Tertutup UU TNI Oleh Komisi I DPR di Hotel Mewah Terkesan Diam-diam, Begini Kata Puan Maharani