Manadonesia.com - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Pelaku yang diketahui bernama Priguna Anugerah Putra (PAP), seorang dokter anestesi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), kini tengah menjalani proses hukum.
Tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien itu terjadi dengan modus pemeriksaan darah, dilakukan di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Orang Titipan, Ini Permintaan Khusus Prabowo Terkait Danantara
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku.
“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP,” ungkap Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima Rabu malam, 9 April 2025.
Pencabutan STR secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga pelaku tidak dapat lagi menjalankan profesinya sebagai dokter.
“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” ungkap Aji.
Aji menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian yang menimpa keluarga pasien tersebut.
Ia juga menyesalkan tindakan pelaku yang sangat mencoreng dunia kedokteran.
“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP,” ujarnya.
Saat ini, status Priguna sebagai mahasiswa residen di Unpad juga telah resmi dicabut.
Ia sudah dikembalikan ke pihak universitas dan diberhentikan dari program pendidikan spesialis.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” jelas Aji.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
Artikel Terkait
Dilaksanakan Mendadak dan Didampingi Banyak Pejabat, Terungkap Pembicaraan Rahasia di Pertemuan Prabowo dan Megawati
Baru Ketahuan, Pertemuan Prabowo dan Megawati Disebut Tidak Sembunyi-sembunyi, Ada Apa?
Ketika Ribuan Staf MBG Belum Terima Gaji, Prabowo Justru Sedih Menterinya Tak Dapat Mobil Dinas
Luhut Klaim Indonesia Tak Perlu Khawatir Berlebihan Soal Kebijakan Tarif Trump: Pengalaman Kita Menangani Kasus Besar Sudah Cukup Banyak
Soroti Rupiah yang Tembus Rp17.000-an, Luhut Klaim Masih di Batas Normal dan Sebut Indonesia Masih Diminati Investor Tiongkok
SBY Bongkar Presiden Prabowo Sedang Jalankan Misi 'Dual Track Strategy' untuk Hadapi Tarif Baru Impor AS
Soal Rencana Prabowo Tambah Impor Gas LGN dari AS, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Justru Ngaku Tak Tahu
Didit Hediprasetyo Bikin Heboh karena Mengumpulkan Anak Presiden, Prabowo Selalu Beri Pesan Begini Soal Persahabatan Meski Jadi Lawan Politik
Prabowo Terang-terangan Mengaku Pernah Mendapat Peringatan dari Ray Dalio Soal Danantara: Kamu akan Dilawan
Tegaskan Tak Ada Orang Titipan, Ini Permintaan Khusus Prabowo Terkait Danantara