Presiden AS Donald Trump Tunda Tarif Impor Kecuali ke China, namun Tetap Terapkan 10 Persen ke 75 Negara Termasuk RI

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 17:41 WIB
Kenaikan Tarif Impor Indonesia pada 32 Persen Disebut Sebagai Upaya Balas Dendam Trump. (instagram.com/whitehouse)
Kenaikan Tarif Impor Indonesia pada 32 Persen Disebut Sebagai Upaya Balas Dendam Trump. (instagram.com/whitehouse)

Manadonesia.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menunda penerapan tarif impor Jilid II yang seharusnya berlaku efektif pada Rabu, 9 April 2025.

Trump menyebut, periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali China.

Meski menunda kurang lebih selama 3 bulan, Trump tetap menyatakan tarif impor minimal yaitu 10 persen tetap berlaku, termasuk ke Indonesia yang senilai 32 persen.

Baca Juga: IHSG Dibuka Naik 5,5 Persen pada Kamis, 10 April 2025 Pasca Trump Tunda Tarif Impor

Alasannya sederhana, Trump menunda tarif impor Jilid II itu karena negara-negara lain dianggap tidak menyerang balik AS, kecuali China.

"Karena negara-negara itu tidak menyerang balik AS," ungkap Trump dikutip dari akun Donald Trump di Truth Social, pada Kamis, 10 April 2025.

"Saya telah mengizinkan tarif ini ditunda selama 90 hari dan penurunan besar terhadap Tarif Timbal Balik (resiprokal) selama periode ini, menjadi 10 persen juga berlaku segera," terangnya.

Selain itu, alasan Trump menyebut penundaan tarif impor Jilid II itu karena banyak negara yang ingin menghubungi Perwakilan AS, termasuk Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan Perwakilan Dagang AS.

Terkhusus untuk produk China, Trump malah menaikkan tarifnya menjadi 125 persen.

Hal itu lebih tinggi dari sebelumnya 104 persen, berasal dari tarif periode pertama 20 persen, periode kedua 34 persen, dan serangan balik pertama 50 persen karena China tidak mau bernegosiasi.

Saat Trump menaikkan tarif menjadi 104 persen, China langsung membalas dengan menaikkan tarif menjadi 84 persen. Di saat itu juga, AS menaikkan jadi 125 persen ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Tiongkok terhadap pasar dunia, saya dengan ini menaikkan tarif yang dikenakan kepada Tiongkok oleh Amerika Serikat menjadi 125 persen, berlaku segera," tandas Trump.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X