Dilecehkan Oleh Dokter Saat Rawat Inap Sendiri di Rs Swasta Malang, Korban Lakukan Tindakan Tegas

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 14:20 WIB
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual. (Unsplash/Markus Frieauff)
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual. (Unsplash/Markus Frieauff)

Manadonesia.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter yang mencuat di Kota Malang kini bukan hanya menjadi urusan pribadi korban, tapi sudah memasuki ranah hukum yang membutuhkan penyelesaian tegas dari pihak berwenang.

Langkah hukum pun tengah dipersiapkan oleh kuasa hukum korban untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Ini kan korban masih berada di tempat asalnya (Bandung, red), beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu, masih akan berkoordinasi lagi untuk bertemu langsung datang ke Malang, jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” ujar Satria pada Rabu 16 April 2025.

Pilihan antara Polresta Malang Kota atau Polda Jatim masih dipertimbangkan, sambil menunggu kesiapan korban secara psikis dan teknis.

Menurut Satria, keberanian Qorry mengungkap kasus ini tidak datang dengan mudah, melainkan dipicu oleh kasus serupa yang lebih dulu muncul ke publik.

Hal ini menjadi pemicu penting bagi korban lain untuk menyuarakan pengalaman pahit mereka.

“Yang pertama, korban ini bukan orang Malang, jadi dia enggak punya teman di sini, enggak tahu bagaimana caranya, jadi sebelumnya merasa takut,” ungkap Satria.

“Nah, kebetulan belum lama ini juga ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, sehingga korban mengetahui ada informasi tersebut yang memotivasi dirinya untuk speak up,” jelasnya.

Langkah hukum ini bukan hanya untuk mengejar keadilan, tetapi juga memberi pelajaran penting bagi institusi kesehatan.

Rumah sakit sebagai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, justru bisa menjadi ruang trauma jika kasus seperti ini tidak ditindak secara tegas.

Lebih dari itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti dampak psikologis yang berat dialami oleh korban.

Selama tiga tahun, korban mengalami tekanan mental karena tidak tahu harus berbicara ke siapa dan bagaimana caranya.

“Selama ini dia (terduga korban, red) cukup tersiksa secara batin, jadi kerugian mental, ya. Bayangkan bagaimana rasanya mengalami apa yang dialami korban selama tiga tahun memendam takut untuk speak up, secara mental terguncang,” tambah Satria.

Fakta bahwa data dokter YA sudah tidak lagi muncul di laman rumah sakit yang bersangkutan juga memicu tanda tanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X