Manadonesia.com - Insiden longsor terjadi di area tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon terjadi pada pukul 09.30 WIB, pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.
Sejak proses evakuasi korban pasca insiden longsor di Gunung Kuda pada 30 Mei 2025, tim SAR Gabungan telah mengevakuasi 19 korban tewas, dan 6 orang lainnya masih dalam pencarian.
Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat pun mencabut izin usaha pertambangan atau IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah dan pengelola pertambangan lain, imbas insiden longsor di Gunung Kuda, Cirebon.
Baca Juga: Soal Membludaknya Pencari Kerja di Job Fair Bekasi, Wamenaker: Ini Koreksi untuk Pemerintah
Terkini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi sejumlah pekerja tambang Gunung Kuda di Cirebon yang protes soal pencabutan izin pertambangan itu.
Tampak melalui YouTube KDM Channel yang tayang pada Senin, 2 Juni 2025, para pekerja itu menghampiri Dedi untuk mengeluhkan lantaran telah kehilangan pekerjaan.
"Pak, kami sebagai kuli tambang," ucap salah satu pekerja tambang.
"Kan musibah, kalau sekarang saya harus menyelesaikan yang besar dulu," jawab Dedi.
Dedi kemudian menuturkan, para pekerja tambang yang kini tak memiliki pekerjaan imbas insiden longsor di Gunung Kuda, bisa mencari pekerjaan yang serupa dengan keahliannya.
"Kuli kan Bapak bisa ganti, kuli bangunan, kuli nyangkul, kuli tenaga kebersihan. Banyak pekerjaan," terangnya.
"Bapak nangis karena kehilangan pekerjaan, orang lain nangis karena kehilangan nyawa Pak," imbuh Dedi.
Menjawab tanggapan Dedi, seorang pekerja tambang mengungkap dirinya membutuhkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk makan (sehari-hari), Pak," ujar pekerja tambang kepada Dedi.
"Iya, buat makan. Tapi kalau meninggal mau apa? Kan kuli dapatnya berapa pertambangan. Kan saya dulu, udah nanya satu-satu, Rp100 ribu, Rp150 ribu," jawab Dedi.***
Artikel Terkait
Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo
Kesaksian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda yang Sempat Tertimbun 30 Menit: 'Tolong Saya Masih Hidup'
Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Suporter Persikas Sambangi Dedi Mulyadi, Sampaikan Permintaan Maaf dan Harapan Soal Masa Depan Klub
Wamenaker Blak-blakan Ada Pengusaha yang Menolak SE Penghapusan Syarat Batas Usia dan Good Looking: Ini Regulasi Negara
PSG Sabet Gelar Juara Liga Champions dan Raih Treble Winner, Netizen Sindir Mbappe: 'Menangis di Pojokan'
Komentar Mbappe Usai PSG Taklukkan Inter 5-0 dan Raih Treble Winner di Liga Champions
Satu WNI Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Ditangkap di Gurun, Diduga akan Masuk Makkah untuk Haji Ilegal
Soal Membludaknya Pencari Kerja di Job Fair Bekasi, Wamenaker: Ini Koreksi untuk Pemerintah
Momen Kluivert Pede Balaskan Dendam Garuda yang Pernah Keok Lawan China: Saat itu Saya Tak di Sana